PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK, KUALITAS PELAYANAN, SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PERPAJAKAN (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di KPP Pratama 1 Padang)

Authors

  • Novaldi Yorri Febrian
  • . Yunilma
  • Daniati Puttri

Abstract

Kepatuhan wajib pajak merupakan perilaku dari seorang wajib pajak dalam melakukan semua kewajiban perpajakan dan menggunakan hak perpajakannya dengan tetap berpatokan kepada peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan surat pemberitahuan di Sumatera Barat khususnya KPP Pratama Padang Satu periode tahun 2015-2018 menunjukkan penurunan jumlah persentase antara jumlah wajib pajak yang terdaftar dengan jumlah wajib pajak yang melapor. Hal ini mengidentifikasikan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama 1 Padang masih rendah.
Theory of Reasoned Action (TRA) menurut Azjen dan Fishbein (1980) yaitu sikap yang mempengaruhi perilaku lewat suatu proses pengambilan keputusan yang diteliti dan beralasan. Dampak TRA terbatas pada tiga hal yaitu Pertama, perilaku tidak banyak ditentukan oleh sikap umum tapi oleh sikap yang spesifik terhadap sesuatu. Kedua, perilaku dipengaruhi tidak hanya oleh sikap tapi juga norma-norma objektif yaitu keyakinan kita mengenai apa yang orang lain inginkan agar kita perbuat. Ketiga, sikap terhadap suatu perilaku bersama norma-norma subjektif membentuk niat berprilaku tertentu. Theory of Planned Behavior (TRB) merupakan niat individu untuk melaksanakan perilaku tertentu. Dalam konteks ini niat diasumsikan untuk menangkap faktor motivasi yang mempengaruhi perilaku yang mengindikasikan seberapa kuat keinginan seseorang dalam melaksanakan suatu perilaku. Teori ini merupakan teori pengembangan atas Theory of Reasoned Action (TRA) yang menjelaskan mengenai hubungan perilaku-perilaku individu. Pengembangan menjadi TPB diungkapkan oleh Ajzen (1988) yaitu dalam TPB ditambahkan sebuah variabel kontrol perilaku yang dipersepsikan. Secara konsep, kontrol perilaku yang dipersepsikan yaitu untuk mengatasi perilaku-perilaku yang secara penuh dapat dikendalikan oleh individu maupun kelompok.
Keterkaitannya dengan penelitian ini adalah perilaku atau sikap individu terhadap suatu objek dapat dikaitkan dengan perasaan. Perasaan timbul dengan adanya evaluasi individu atas keyakinan terhadap hasil yang diperoleh dari perilaku tersebut. Relevansinya bahwa seseorang patuh atau tidak patuh terhadap kewajiban perpajakan dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan rasionalitas terkait manfaat pajak dan pengaruh dari orang lain yang mempengaruhi keputusan dalam patuh pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang ada di KPP Pratama Padang Satu yang berjumlah 175.091 orang. Penetuan sampel menggunakan rumus slovin, dengan jumlah sampel yang dipergunakan sebanyak 100 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode convenience sampling. Metode analisa data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda.
Dari hasil penelitian ditemukan 1) Pemahaman wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, 2) Kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, 3) Kualitas pelayanan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, 4) Sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata Kunci: Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak

Published

2020-02-24