PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, SANKSI PAJAK DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PEKANBARU SENAPELAN

Authors

  • Avin Waldy Adinu
  • Dandes Rifa
  • Popi Fauziati

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang pengaruh pengetahuan pajak, sanksi pajak dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Senapelan. Berdasarkan data tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kota Pekanbaru menunjukan bahwa jumlah wajib pajak terdaftar dari tahun 2014 hingga 2017 mengalami kenaikan setiap tahun nya, namun jumlah surat pelaporan tahunan yang dilaporkan oleh wajib pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak yang terdaftar.
Teori pada penelitian ini mengunakan Teori of Planned Behaviour yang dikemukakan oleh Ajzen (1991). Teori ini menjelaskan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku kepatuhan wajib pajak dilihat dari sisi psikologis. Dalam hal ini, bahwa perilaku wajib pajak dipengaruhi oleh beberapa variabel yang dapat dipersepsikan. Perilaku wajib pajak ini timbul karena adanya niat wajib pajak untuk patuh atau tidak patuh terhadap ketentuan perpajakan.
Populasi dari penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di kantor pelayanan pajak pekanbaru senapelan, dengan menggunakan metode penyebaran koesioner. Teknik pengambilan sampel yaitu insidental sampling dengan jumlah responden sebanyak 100. Pengujian hipotesis menggunakan Analisis Regresi Linier Berganda.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata kunci: Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak

Published

2020-02-24