PENGARUH PAJAK RESTORAN, PAJAK HOTEL, DAN PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH

Authors

  • Tuti Fardila
  • Mukhlizul Hamdi
  • Arie Frinola Minovia

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang pengaruh pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah. Beberapa persoalan yang harus dituntaskan dalam pengelolaan PAD di kota padang khususnya pajak daerah dan retribusi daerah. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, rendahnya kemampuan daerah untuk menggali potensi PAD, kurangnya usaha dan kemampuan dalam mengelola dan menggali sumber-sumber pendapatan yang ada (Padangkita, 2018).
Dalam penelitian ini menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), pendapatan asli daerah dan pajak daerah. anggaran pendapatan asli daerah (APBD) merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. pendapatan asli daerah Merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil distribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. Pajak daerah adalah pajak yang dipungut oleh daerah berdasarkan peraturan pajak yang ditetapkan oleh daerah untuk kepentingan pembiayaan rumah tangganya sebagai badan hukum publik.
Populasi dalam penelitian ini adalah 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, yang terdiri dari 12 Kabupaten dan 7 Kota dan menyajikan Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota dan Realisasi APBD yang dikeluarkan pemerintah daerah pada periode 2014-2018. sampel pada penelitian ini menggunakan metode sampling jenuh. Sampling jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa data Laporan Keuangan Daerah yang lengkap dan Realisasi APBD yang memenuhi kriteria penelitian. Pengujian hipotesis menggunakan analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji hipotesis penelitian.
Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa pajak restoran berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah, pajak hotel tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah dan pajak hiburan tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah.
Kata kunci: Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pendapatan Asli Daerah

Published

2020-02-25