PENGARUH, KOMPETENSI, INDEPENDENSI, PROFESIONALISME TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN MORAL REASONING SEBAGAI VARIABEL MODERASI

Authors

  • Rezi Dwi Canda
  • Yeasy Darmayanti
  • Neva Novianti

Abstract

Kualitas audit adalah kemungkinan dimana auditor pada saat mengaudit laporan keuangan klien dapat menemukan pelanggaran yang terjadi dalam sistem akuntansi klien dan melaporkannya dalam bentuk laporan keuangan auditan, dimana dalam melaksanakan tugasnya tersebut auditor berpedoman pada standar auditing dan kode etik akuntan public yang relevan (Farida, Halim dan Wulandari, 2016).

Teori agensi adalah dimana satu orang atau lebih pemilik/pemegang saham (principal) mempekerjakan orang lain (agent) (Jensen dan Meckling, 1976) dalam hal ini adalah auditor untuk memberikan jasanya kepada klien dan mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada klien atas laporan keuangan yang telah diperiksa oleh auditor.

Populasi ini adalah KAP Kota Padang dan Pekan Baru. Teknik pengambilan sampel yaitu teknik purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 88 auditor. Pengujian hipotesis menggunakan Moderate Regression Analisis (MRA).

Kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi, independensi dan profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kulitas audit, moral reasoning tidak memoderasi hubungan kompetensi, independensi terhadap kualitas audit, moral reasoning memoderasi hubungan profesionalisme terhadap kualitas audit.

Kata Kunci : Kompetensi, Independensi, Profesionalisme, Moral Reasoning, Kualitas Audit

Published

2020-02-25