PENGARUH TRANSAKSI PIHAK BERELASI, BIAYA HUTANG, THIN CAPITALIZATION DAN KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK

Authors

  • Laras Prihamdani
  • Dwi Fitri Puspa
  • Dandes Rifa

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang pengaruh transaksi pihak berelasi, biaya hutang, thin capitalization dan ketepatan waktu pelaporan keuangan terhadap penghindaran pajak. Pajak adalah iuran rakyat kepada negara yang sifatnya memaksa bagi setiap warga negara. Penghindaran pajak merupakan suatu upaya dalam meminimkan beban pajak yang dilakukan secara legal dan aman bagi wajib pajak karena tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan. Fenomena perusahaan yang melakukan penghindaran pajak melalui modal usahanya adalah dengan menggunakan hutang afiliasi sebagai modal. Hal ini merupakan trik perusahaan agar pajak yang ditanggung berkurang, akibat beban operasional yang dibebankan menjadi semakin tinggi.

Teori pada penelitian ini menggunakan teori keagenan dan teori legitimasi. Teori keagenan menjelaskan tentang hubungan kontrak antara pemilik (principal) yang mempekerjakan orang lain (agen) untuk memberikan suatu jasa dan mendelegasi wewenang pengambilan keputusan kepada agen tersebut (Jensen dan Meckling, 1976). Sedangkan teori legitimasi menjelaskan tentang sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat (O’Donovan, 2000).

Populasi dari penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014-2018, dengan menggunakan metode kuantitatif mengacu pada informasi yang dikumpulkan dari sumber data yang telah ada. Teknik pengambilan sampel yaitu teknik purposive sampling dengan jumlah perusahaan yang terdaftar sebanyak 141, dimana hanya 71 perusahaan yang memenuhi sesuai dengan kriteria dari penelitian ini. Pengujian hipotesis menggunakan Analisis Regresi Linear Berganda.

Dalam penelitian ini mengajukan empat hipotesis. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa (1) transaksi pihak berelasi berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, (2) biaya hutang tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, (3) thin capitalization berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, (4) ketepatan waktu pelaporan keuangan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.

Kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi pihak berelasi dan thin capitalization berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, disebabkan sebuah perusahaan mampu meminimkan beban pajaknya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Sedangkan, biaya hutang dan ketepatan waktu pelaporan keuangan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, disebabkan perusahaan lebih mencari variabel lain dalam menghindarkan pajaknya.

Kata kunci: Penghindaran Pajak, Transaksi Pihak Berelasi, Biaya Hutang, Thin Capitalization, Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Published

2020-02-25