PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS, TIPE INDUSTRI DAN KINERJA LINGKUNGAN TERHADAP ENVIRONMENTAL DISCLOSURE

Authors

  • Silvia Erista
  • . Ethika
  • Dandes Rifa

Abstract

Environmental disclosure merupakan proses yang digunakan oleh perusahaan untuk mengungkapkan informasi yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan dan pengaruhnya terhadap kondisi lingkungan (Ghozali & Chariri,2007). Di Indonesia peraturan terkait dengan environmental disclosure tertuang dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Pasal 74 Tahun 2007 dan dalam (PSAK) No. 1 paragraf Sembilan yang secara implisit menyarankan untuk melakukan pengungkapan tanggung jawab terhadap masalah lingkungan.

Teori pada penelitian ini menggunakan teori legitimasi menyatakan bahwa suatu organisasi hanya bisa bertahan jika masyarakat dimana dia berada merasa bahwa organisasi beroperasi berdasarkan sistem nilai atau norma yang ada di dalam masyarakat. Teori stakeholders menjelaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab kepada setiap kelompok atau individu yang dapat atau telah terpengaruh oleh kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan.

Populasi dalam penelitian ini seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2015-2018. Sebanyak 83 perusahaan dan 332 data observasi diperoleh dengan menggunakan teknik purposive sampling. Pengujian hipotesis menggunakan analisis linear berganda.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran perusaahan, tipe industri, kinerja lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap fenomena environmental disclosure. Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap fenomena environmental disclosure .

Kata kunci: ukuran perusahaan, profitabilitas, tipe industri, kinerja lingkungan,
environmental disclosure

Published

2020-02-25