PENGARUH KUALITAS PELAYANAN, PENGAWASAN DAN KONSOULTASI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Empiris KPP Pratama Padang Satu)

Authors

  • Demetrio Universitas Bung Hatta
  • Yunilma Universitas Bung Hatta
  • Nurhuda Universitas Bung Hatta

Keywords:

Kualitas Pelayanan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Pajak merupakan bagian yang cukup potensial sebagai penerimaan negara maupun daerah. Besar kecilnya pajak pada suatu negara sudah ditentukan berdasarkan tingkat pendapatan rakyat. Kebijakan pemerintahan dalam pajak ini sangat penting, karena dapat mempengaruhi laju pertumbuhan negara. Direktorat Jenderal Pajak telah banyak melakukan usaha peningkatan pendapatan pajak demi kemakmuran bersama. Salah satu cara untuk mengoptimalkan pendapatan pajak adalah dengan meningkatkan kesadaran akan kepatuhan peran wajib pajak

References

Widomoko dan Nofryanti. 2017. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pengawasan dan Konsultasi oleh Account Reoresentative (AR) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada KPP Menteng Satu Jakarta Pusat). Jurnal Renaissance Vol.2 No.1 [2] Ramadhan, Muhammad Fahrian. 2015. Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Konsultasi oleh Account Representative terhadap Kepatuhan Formal Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros). Skripsi. Universitas Hasanuddin Makasar. [3] Supadmi, Ni Luh. 2009. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan. Jurnal Akuntansi dan Bisnis: Fakultas Ekonomi Universitas Udayana Vol No.2. [4] Rizkilina, Pramita Aswari dan Pratomo, Dudi. 2015. Pengaruh Pengawasan Dan Konsultasi Pajak Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Pajak Tahun 2011-2013 Pada KPP Madya Bandung. eProceedeing of Management Vol.2, No. 2.v

Published

2020-11-02