PENGARUH KUALITAS AUDIT, LEVERAGE DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK

Authors

  • Vionita Putri Universitas Bung Hatta
  • Mukhlizul Hamdi Universitas Bung Hatta
  • Nurhuda Universitas Bung Hatta

Keywords:

kualitas audit, ukuran perusahaan, leverage, penghindaran pajak

Abstract

Penghindaran Pajak merupakan usaha untuk mengurangi hutang pajak yang bersifat legal sedangkan pengelapan pajak adalah usaha untuk mengurangi hutang pajak yang bersifat tidak legal (Eksandy,2017). Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan, penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia ataupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2012-2018. Penelitian ini dengan teknik Purposive Sampling. Kesimpulan pada penelitian ini menunjukan bahwa kualitas audit dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak sedangkan leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.

References

Eksandy, A. (2017, Januari-Juni). Pengaruh Komisaris Independen, Komite Audit, dan Kualitas Audit Terhadapa Penghindaran Pajak ( Tax Avoidance). Competitive, 1(1), 1-19.

Tandean, V. A. (2015). Pengaruh Good Corporate Governance dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance. Kajian Multi Disiplin Ilmu Untuk Mewujudkan Poros Maritim Dalam Pembangunan Ekonomi Berbasis Kesejahteraan Rakyat. Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu & Call For Papers Unisbank.

Published

2020-11-02