PENGARUH KOMITE AUDIT INDEPENDEN, AKTIVITAS KOMITE AUDIT, KOMPETENSI KOMITE AUDIT DAN OPINI AUDIT TERHADAP TIMELINESS LAPORAN KEUANGAN DENGAN KUALITAS AUDIT SEBAGAI VARIABEL MODERASI

Authors

  • Ren Vania Sugesti Universitas Bung Hatta
  • Dwi Fitri Puspa Universitas Bung Hatta
  • Novia Rahmawati Universitas Bung Hatta

Keywords:

Komite Audit, Opini Audit, Kualitas Audit

Abstract

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan investor yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan investasi adalah laporan keuangan yang wajib disediakan setiap perusahaan go public. Karakteristik kualitatif dari informasi yang relevan adalah bahwa informasi tersebut memiliki nilai umpan balik (feedback value), prediktif (predictive value), dan ketepatan waktu (timeliness) [1]. Menurut [2], timeliness pelaporan keuangan di definisikan sebagai tersedianya informasi pada saat yang dibutuhkan oleh pembuat keputusan sebelum informasi tersebut kehilangan kemampuan untuk dapat mempengaruhi keputusan. Tuntutan akan kepatuhan terhadap ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan publik di Indonesia telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diresmikan sejak tanggal 29 Juli 2016 dengan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. Teori pada penelitian ini menggunakan teori keagenan (Agency Theory) yang menjelaskan hubungan antara prinsipal (pemilik) dengan agen (manajer). Teori keagenan menyatakan bahwa untuk mengelola perusahaan dan bertindak atas nama dan untuk kepentingan prinsipal, manajemen adalah agen yang dipercaya oleh prinsipal. Jika kedua belah pihak memiliki tujuan yang sama maka agen akan melakukan tindakan dengan cara yang selaras dengan kepentingan principal [3]. Faktor-faktor yang mempengaruhi timeliness adalah opini audit, kualitas audit, auditor switching, probabilitas dan lain sebagai nya. Namun penelitian ini hanya memfokuskan pada variabel komite audit independen, aktivitas komite audit, kompetensi komite audit, opini audit dan kualitas audit.

References

Hery, “Analisis Kinerja Manajemen,†in The Best Financial Analysis (Menilai Kinerja Manajemen Berdasarkan Rasio Keuangan., Gramedia Widiasarana Indonesia., 2015, pp. 9–10.

Suwardjono, “Teori Akuntansi:,†in Perekayasaan Pelaporan Keuangan., Yogyakarta: BPFE Yogyakarta., 2005, p. 170.

M. C. Jensen and W. H. Meckling, “Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure,†J. financ. econ., vol. 3, no. 4, pp. 305–360, 1976, doi: 10.2139/ssrn.94043.

E. Y. Anugrah and H. Laksito, “Pengaruh Efektivitas Komite Audit Terhadap Ketepatan Waktu Pekaporan (Studi Empiris Pada Perusahaan Non Keuangan Terdaftar di BEI Tahun 2015),†Diponegoro J. Account., vol. 6, no. 4, pp. 32–44, 2017.

W. P. Sakti and Fuad, “Pengaruh Karakteristik Komite Audit Terhadap Waktu Pelaporan Keuangan,†Diponegoro J. Account., vol. 8, no. 4, pp. 1–9, 2019.

F. D. Bestari, “Pengaruh Karakteristik Komite Audit Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Terdaftar Di Bei Tahun 2015-2017 ),†J. Akunt. Unesa, vol. 8, no. 2, 2020.

A. Kurniati, Tabrani, and D. N. R, “Pengaruh Opini Audit , Solvabilitas Dan Kepemilikan Penyampaian Laporan Keuangan ( Studi Kasus pada Perusahaan Industri Dasar dan Kimia yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia ),†Multiplier, vol. 9, no. 1, pp. 7–17, 2017.

F. M. Alshrife, I. Subekti, and Y. Widya, “The Effect of Audit Committee Characteristics on Timeliness of Financial Reporting By Using Auditor Quality As the Moderating Variable (an Empirical Study From Indonesian Manufacturing Companies),†Int. J. Account. Bus. Soc., vol. 24, no. 1, pp. 67–80, 2016.

Published

2020-11-02