PENGARUH KOMPENSASI EKSEKUTIF, KEPEMILIKAN SAHAM EKSEKUTIF, DAN PREFERENSI RISIKO EKSEKUTIF TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK

Authors

  • Atira Kamila Universitas Bung Hatta
  • Popi Fauziati Universitas Bung Hatta
  • Mukhlizul Hamdi Universitas Bung Hatta

Keywords:

Kompensasi Eksekutif, Kepemilikan Saham Eksekutif, Preferensi Resiko Eksekutif

Abstract

Pemungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah tidak selalu mendapat respon baik dari perusahaan. Banyak perusahaan yang merasa terbebani dengan persentase pajak yang cukup besar (Wardani & Khoiriyah, 2018). Oleh karena itu banyak perusahaan yang melakukan berbagai cara untuk mengurangi pembayaran pajak agar mendapatkan laba perusahaan yang lebih besar. Hal inilah yang membuat banyak perusahaan melakukan penghindaran pajak. Penghindaran pajak merupakan manipulasi penghasilan secara legal yang masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan untuk mengefisiensikan pembayaran jumlah pajak yang terutang. Penghindaran pajak saat ini menjadi perhatian utama hampir seluruh Negara. Menurut Xynas (2010) tindakan penghindaran pajak dilakukan secara legal dengan memanfaatkan celah yang terdapat dalam peraturan perpajakan yang ada untuk menghindari pembayaran pajak yang jumlahnya lebih besar (Dwiyanti & Jati, 2019). Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh kompensasi eksekutif, kepemilikan saham eksekutif dan preferensi risiko eksekutif terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini terdiri dari 2 jenis variabel yaitu variabel dependen dan variabel independen. Variabel dependen yaitu penghindaran pajak yang diukur menggunakan CETR yang memperhitungkan pembayaran pajak secara kas terhadap laba perusahaan sebelum pajak penghasilan (Hanafi & Harto, 2014). Sedangkan variabel independen yaitu kompensasi eksekutif yang diukur dengan menggunakan total kompensasi kas yang diterima oleh eksekutif selama setahun (Hanafi & Harto, 2014), kepemilikan saham eksekutif yang diukur dengan persentase jumlah saham yang dimiliki eksekutif terhadap jumlah saham yang beredar (Hanafi & Harto, 2014), preferensi risiko eksekutif yang diukur dengan risiko perusahaan, risiko perusahaan mencerminkan penyimpangan atau deviasi standar dari earning (Hanafi & Harto, 2014).

References

Ayu, I., & Suardana, K. (2016). Pengaruh Proporsi Komisaris Independen, Komite Audit, Preferensi Risiko Eksekutif, dan Ukuran Perusahaan pada Penghindaran Pajak.E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.16, 72–100.

Darmawati, D., & Delfina, C. (2018). Pengaruh Komisaris Independen dan Kompensasi Eksekutif Terhadap Penghindaran Pajak. Seminar Nasional Cendekawan Ke 4, (2014), 927–932.

Dwiyanti, I. A. I., & Jati, I. K. (2019). Pengaruh Profitabilitas, Capital Intensity, dan Inventory Intensity pada Penghindaran Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 27(3), 2293-2321. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v27.i03.p24

Fatimah, Anwar, K., Nordiansyah, M., & Tambun, S. P. (2017). Pengaruh Intensitas Modal, Kompensasi Eksekutif dan Kualitas Audit terhadap tindakan Penghindaran Pajak pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Prosiding Seminar Nasionasl ASBIS, 170–192.

Hanafi, U., & Harto, P. (2014). Analisis pengaruh kompensasi eksekutif, kepemilikan saham eksekutif dan preferensi risiko eksekutif terhadap penghindaran pajak perusahaan.Diponegoro Journal of Accounting,3 (2), 1–11.

Haryani, E., Zirman, Z., & Mayangsari, C. (2015). Pengaruh Kompensasi Eksekutif, Kepemilikan Saham Eksekutif, Preferensi Risiko Eksekutif dan Leverage terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance). Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 2(2), 1-15.

Nugraha, M. I., & Mulyani, S. D. (2019). Peran Leverage Sebagai Pemediasi Pengaruh Karakter Eksekutif, Kompensasi Eksekutif, Capital Intensity, Dan Sales Growth Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi Trisakti, 6(2), 301-324. https://doi.org/10.25105/jat.v6i2.5575

Wardani, D. K., & Khoiriyah, D. (2018). Pengaruh strategi bisnis dan karakteristik perusahaan terhadap penghindaran pajak. Jurnal akuntansi,2(1), 25–36.

Xynas, L. (2010). Tax Planning, Avoidance and Evasion in Australia 1970-2010: The Regulatory Responses and Taxpayer Compliance. Revenue Law Journal. 20(1), 38-75

Published

2020-11-02