PENGARUH PENGETAHUAN WAJIB PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Keywords:
Kepatuhan wajib pajak, pengetahuan wajib, Kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakanAbstract
Kepatuhan wajib pajak merupakan kesadaran secara individual yang mendorong wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan wajib pajak merupakan suatu bentuk kesediaan pemenuhan kewajiban pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Populasi dalam penelitian ini adalah semua wajib pajak yang terdaftar di SAMSAT Kerinci. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah nonprobability sampling dengan menggunakan metode accidental sampling. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis yang dilakukan, pengetahuan wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dan sanksi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotorReferences
Hardiningsih, Pancawati. 2011. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajakâ€. Dinamika Keuangan dan Perbankan. Vol.3, No. 1, 126- 142.
Ilhamsyah, R., & dkk. (2016). Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran
Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Journal of Chemical Information and Modeling, 8, 1–9.https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Jatmiko, Agus Nugroho. 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan WPOP di Kota Semarang. Tesis Program Pasca Sarjana Magister Akutansi Universitas Diponegoro.
Kowel, V. A. A., Kalangi, L., Tangkuman, S. J., Pengetahuan, P., Pajak, W., Wajib, K., & Dan, P. (2019). Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Minahasa Selatan the Effect of Taxpayer Knowledge , Taxpayer Awareness and Modernization of Tax Administration System To Taxpayer Compliance of Motor Vehicles in. Jurnal EMBA7(3).
Lubis, Arfan Ikhsan. (2010). Akuntansi Keprilakuan. Penerbit Salemba Empat. Jakarta
Raharjo, T. P., & Bieattant, L. (2019). Pengaruh Pengetahuan Formal Wajib Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, 13(2), 127. https://doi.org/10.25105/jipak.v13i2.5022
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.
Supriyati, dan Nur Hidayati. 2008. “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak dan Persepsi Wajib Pajakâ€. Jurnal Akuntansi & Teknologi Informasi,Vol.7 No.1, Mei 2008.
Ummah, M. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Pengetahuan Perpajakan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Semarang. Jurnal Ekonomi, 1–14. https://doi.org/10.1007/s13398-014-0173-7.2
Uma Sekaran, 2006. Metode Penelitiaan Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Uma Sekaran. 2009. Metode Penelitian Untuk Bisnis, Salemba Empat: jakarta.
Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem Samsat Drive Thru terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253