ANALISIS DATA PANEL: FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BELANJA DAERAH DI PROVINSI SUMATERA BARAT

Authors

  • Yusuf Rahmadi
  • Erni Febrina Harahap
  • Nurul huda

Abstract

Belanja daerah meliputi semua pengeluaran uang dari Rekening Kas Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana, yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah. Dari total belanja daerah di Provinsi Sumatera Barat, sebagian besar dialokasikan untuk keperluan belanja pegawai, hal ini mengindikasikan masih besarnya beban pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan dasar pemerintahannya dibandingkan dengan alokasi untuk belanja yang produktif seperti belanja modal. Alokasi Belanja Daerah dipengaruhi oleh berbagai faktor salah satunya oleh PDRB. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian menambah pendapatan masyarakat pada satu periode tertentu. Untuk memperoleh kesejahteraan hidup masyarakat, maka pelaksanaan pembangunan harus dilakukan sehingga tercapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi (Erni Febrina, dkk., 2020) [1]. Selanjutnya, jumlah penduduk juga mempengaruhi belanja daerah. Sebagai asset apabila dapat meningkatkan kualitas maupun keahlian atau keterampilannya sehingga akan meningkatkan produksi nasional. Jumlah penduduk yang besar akan menjadi beban jika struktur belanja daerah rendah, serta persebaran dan mutunya sedemikian rupa sehingga hanya menuntut pelayanan sosial dan tingkat produksinya rendah sehingga menjadi tanggungan penduduk yang bekerja secara efektif (Devita, dkk., 2014) [2]. Peningkatan desentralisasi berkaitan dengan bagaimana daerah mampu dalam menggali penerimaan atau pemasukan yang berasal dari dalam daerah itu sendiri. PAD (Pendapatan Asli Daerah) merupakan bagian dari pemasukan daerah yang digali dari sumber daya yang tersedia di daerah yang tidak termasuk dana perimbangan dan penerimaan lainnya. Sumber pendapatan utama untuk daerah yang meliputi pajak, retribusi dan hasil perusahaan milik daerah berpengaruh positif terhadap belanja daerah (Ernayani, 2017) [3]. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi belanja daerah. DBH merupakan sumber pendapatan daerah yang cukup potensial dan merupakan salah satu modal dasar pemerintah daerah dalam mendapatkan dana pembangunan dan memenuhi belanja daerah (Wahyuni dan Pryo, 2009) [4]

References

Erni Febrina Harahap, dkk. 2020. Tinjauan Defisit Fiskal, Ekspor, Impor dan Jumlah Umkm terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Jurnal Benefita, 5 (2) : 151-161.

Devita, Andri, dkk. 2014. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Jumlah Penduduk terhadap Belanja Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah, 2 (2).

Ernayani, Rihfenti. 2017. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil terhadap Belanja Daerah. Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, 1 (1) : 43.

Wahyuni, Adi & Hari, Pryo . 2009. Analisis Pertumbuhan Dan Kontribusi Dana Bagi Hasil Terhadap Pendapatan Daerah. Jurnal Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga.

Published

2020-11-03