PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS UMKM DI KOTA PADANG)

Authors

  • Safma Fitri Universitas Bung Hatta
  • Fivi Anggraini Universitas Bung Hatta
  • Novia Rahmawati Universitas Bung Hatta

Keywords:

pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, kepatuhan wajib pajak

Abstract

Sektor pajak mayoritas bersumber dari sektor rill ekonomi. Salah satunya adalah Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Perkembangan UMKM yang semakin banyak mampu memberikan peluang pada pemerintah untuk membidik sektor tersebut sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak. Adapun yang dijadikan sebagai objek dalam penelitian ini adalah UMKM di Kota Padang. Dan Populasi dalam penelitian ini adalah UMKM di Kota Padang. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 100 responden. Penelitian ini mengemukakan 3 hipotesis, penelitian melakukan pengujian mengenai pengaruh pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak (studi kasus umkm dikota padang). Dasar yang digunakan dalam penguji hipotesis adalah nilai yang terdapat pada output path coefifficient dan indirect effects

References

Adebisi & Gibegi. 2013. The New Fraud Diamond Model- How Can It Help Forensic Accountants In Fraud Investigation In Nigeria?. European Journal of Accounting Auditing and Fiancé Research Vol.1, No. 4, pp.129-138. UK.

Arikunto, S. 2009. Prosedur penelitian (suatu pendekatan praktek). Jakarta : Rajawali

Ghozali, imam. 2015. Model Persamaan Struktural: Konsep dan Aplikasi dengan Program AMOS 16.0. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. ISBN 979.704.233.2.

Inasius. 2014 Pajak dan UMKM. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Nusantara Jakarta.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235/KMK.03/2003 tentang “Kriteria Wajib Pajakâ€.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penetapan Dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.Di akses melalui (www.pajak.go.id) tanggal 9 Desember 2018.

Sekaran, U. (2006). Metode Penelitian Bisnis. In Salemba.

Sugiyono. (2005). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. In Bandung: Alfabeta. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Published

2020-11-04