PENGARUH PERGANTIAN MANAJEMEN, AUDIT FEE DAN FINANCIAL DISTRESS PADA AUDITOR SWITCHING DENGAN REPUTASI AUDITOR SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI

Authors

  • Eka Yuliawati Universitas Bung Hatta
  • Dwi Fitri Puspa Universitas Bung Hatta

Abstract

Auditor switching atau biasa dikenal dengan sebutan pergantian auditor merupakan suatu sikap perusahaan atau untuk melakukan pergantian auditor pada masa tertentu baik yang dilakukan dengan sukarela (voluntary) atau mungkin karena kewajiban (mandatory). Pergantian auditor secara voluntary sering terjadi diakibatkan karena kebijakan manajer perusahaan itu sendiri, misal mungkin dikarenakan pertumbuhan perusahaan yang tidak baik, manajemen perusahaan yang bermasalah, kesulitan keuangan, dsb. Pergantian auditor atau Auditor Switching sangat penting untuk diteliti karena dengan adanya pergantian auditor, perikatan yang terjadi antara klien dan auditor pun tidak terjalin dengan begitu lama sehingga tidak menimbulkan hubungan istimewa antara klien dan auditor. Pada akhirnya dengan adanya auditor switching, independensi yang dimiliki auditor tetap terjaga. Seperti penjelasan yang dikemukakan oleh Institute of Chartered Accountants in England and Wales [1] bahwa terdapat beberapa hal yang dapat mengancam objektivitas dan independensi auditor dan salah satunya adalah ancaman keakraban atau kepercayaan. Ancaman keakraban menunjukkan bahwa terlepas dari durasi waktu, auditor dapat secara berlebihan dipengaruhi oleh eksekutif senior dan menjadi terlalu simpatik. Sebuah hubungan kepercayaan yang terlalu berlebih dapat mengganggu objektivitas berdasarkan pengujian yang tidak sesuai harapan dari sebuah hubungan independen [2]. Auditor switching menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan karena opini audit atas laporan keuangan menjadi salah satu pertimbangan yang penting bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Investor akan lebih percaya pada data akuntansi yang disajikan ketika audit dilakukan oleh auditor yang mempunyai kualitas audit yang tinggi [3]. Auditor yang memiliki banyak klien dalam industri yang sama akan memiliki pemahaman yang lebih tentang resiko audit di industri tersebut. Auditor yang berpengalaman mempunyai pemahaman yang lebih baik atas laporan keuangan. Mengingat banyaknya pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan, maka informasi yang disajikan dalam laporan keuangan haruslah wajar, dapat dipercaya dan tidak menyesatkan bagi pemakainya sehingga kebutuhan masingmasing pihak yang berkepentingan dapat dipenuhi

References

S. a Ross, Westerfield, and Jaffe, Corporate

Finance, 9th Ed. Irwin: McGraw-Hill, 2015.

T. D. Ardianto and R. Trisnawati, “Pengaruh

Opini Audit, Ukuran KAP, Pergantian

Manajemen, Financial Distress, dan

Profitabilitas Terhadap Voluntary Auditor

Switching (Studi Empiris pada …,” vol. 02,

no. 2, pp. 19–52, 2018.

A. S. I. A. Widyanti and I. D. N. Badera,

“Auditor Reputasi Sebagai Pemoderasi

Pengaruh Distres Keuangan Pada Switching

Auditor,” E-Jurnal Akunt. Univ. Undayana,

vol. Vol 16, no. No 3, 2016.

Downloads

Published

2022-03-09