PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN, UPAH MINIMUM, PERTUMBUHAN EKONOMI DAN JUMLAH PENDUDUK TERHADAP PENGANGGURAN DI SUMATERA BARAT

PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN, UPAH MINIMUM, PERTUMBUHAN EKONOMI DAN JUMLAH PENDUDUK TERHADAP PENGANGGURAN DI SUMATERA BARAT

Authors

  • Cici Indah Sari
  • Erni Febrina Harahap

Keywords:

Pendidikan, Upah, Pertumbuhan Ekonomi

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara yang termasuk ke dalam kategori negara berkembang. Indonesia memiliki potensi pasar yang besar jika dilihat dari sisi ketersediaan jumlah tenaga kerja. Sebagai sumber tenaga kerja, jumlah penduduk Indonesia yang besar seharusnya dapat menjadi penggerak perekonomian. Namun, yang dihadapi Indonesia hingga saat ini adalah bahwa jumlah penduduk dan angkatan kerja yang besar tidak menjadi asset potensial yang dapat dikembangkan untuk menggerakan roda perekonomian tetapi malah menjadi beban negara dalam pembangunan. Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya (Sadono Sukirno 2015 :13 ). Seseorang yang tidak bekerja, tetapi tidak secara aktif mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai penganggur. Sebagai contoh, ibu rumah tangga yang tidak ingin bekerja karena ingn mengurus keluarganya tidak tergolong sebagai penganggur. Seorang anak keluarga kaya yang tidak mau bekerja karena gajinya lebih rendah dari yang diinginkannya juga tidak tergolong sebagai penganggur. Ibu rumah tangga dan anak orang kaya tersebut dinamakan penganggur sukarela. Tingginya angka pengangguran umumnya disebabkan oleh tingginya kriteria yang diharapkan oleh perusahaan yang ingin merekrut tenaga kerja. Banyak perusahaan yang mensyaratkan pendidikan diploma ataupun sarjana untuk para pencari kerja. Oleh karena itu, pengangguran menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah sebagai penyangga proses perbaikan kehidupan masyarakat dalam sebuah pemerintahan, untuk segera mencari jalan keluar dengan merumuskan langkahlangkah yang sistematis dan strategis sebagai upaya penanganan permasalahan pengangguran “Seseorang dipandang menganggur jika dia sedang tidak bekerja untuk sementara, tengah mencari pekerjaan, atau menunggu tibanya waktu memulai pekerjaan baru” (Mankiw 2000:228)

References

Mankiw. 2000. “Teori Makroekonomi. Edisi

Kelima,dengan alih bahasa oleh Imam

Nurwaman”. Jakarta. Erlangga.

Sadono Sukirno. 2015. “Makroekonomi Teori

Pengantar”. Edisi Ketiga. PT RajaGrafindo

Parsada. Jakarta

Downloads

Published

2022-02-24