Pengaruh Komisaris Independen, Capital Intensity, Corporate Risk dan Kualitas Audit Terhadap Penghindaran Pajak

Authors

  • Fitri Alvirahmi Universitas Bung Hatta
  • Herawati Universitas Bung Hatta

Keywords:

Komisaris Independen, Capital Intensity, Corporate Risk, Kualitas Audit, Penghindaran Pajak.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui pengaruh komisaris independen, capital intensity, corporate risk dan kualitas audit terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Dengan menggunakan metode purposive sampling, didapat sampel sebanyak 31 perusahaan sektor energi yang terdaftar di BEI. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id. Pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi linier berganda menggunakan sofware SPSS versi 25. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif, uji asumsi klasik, regresi linier berganda, dan pengujian hipotesis.Berdasarkan hasil pengujian hipotesis ditemukan bahwa komisaris independen, corporate risk dan kualitas audit tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sedangkan untuk capital intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak.

References

Undang-Undang Republik Indonesia,

“Undang-Undang Republik Indonesia

Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan

Umum dan Tata Cara Perpajakan,”

Kementeri. Sekr. Negara, pp. 1–11, 2009.

M. Zain, Manajemen Perpajakan.

Jakarta: Salemba Empat, 2008.

M. C. A. Jensen and W. H. Meckling,

“Theory of the Firm: Managerial

Behavior, Agency Costs and Ownership

Structure,” vol. 3, no. 4, pp. 305–360,

Downloads

Published

2022-08-03