FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBAYARAN PAJAK UMKM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA MASA PANDEMI COVID 19 (Studi empiris pada UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Padang Satu)

Authors

  • Iswatun Hasanah Universitas Bung Hatta
  • Popi Fauziati Universitas Bung Hatta

Keywords:

Tingkat Pendapatan, Penurunan Tarif, Perubahan Cara Pembayaran, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pembayaran pajak UMKM terhadap kepatuhan wajib pajak pada masa pandemi covid-19. Sampel yang digunakan adalah UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Padang Satu sebanyak 100 responden. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode Simple Random Sampling. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Data dalam penelitian ini diperoleh dari penyebaran kuisioner. Metode analisis data menggunakan analisis kuantitatif dengan menggunakan bantuan program SPSS 25. Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa terdapat pengaruh tingkat pendapatan terhadap kepatuhan wajib pajak dan tidak terdapat pengaruh penurunan tarif dan perubahan cara pembayaran terhadap kepatuhan wajib pajak

References

N. A. Oliviandy, T. P. Astuti, and F. R. Siddiq,

(2021). “Analisis Faktor-Faktor Yang

Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak

UMKM Selama Pandemi Covid-19,” Wahana

Riset. Akuntansi., vol. 9, no. 2, p. 91.

C. Novelia et al., (2021). “Kepatuhan Wajib

Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah di Jakarta

pada Awal Masa Pandemi Covid,” vol. 6, no.

, pp. 211–221.

Kemenkeu, (2020). Merekam Pandemi Covid19 dan Memahami Kerja Keras Pengawal

APBN.

I. Wahyudi, (2021). “Realisasi penerimaan

pajak di Sumbar pada 2020 mencapai Rp3,92

triliun,” ANTARANEWS.

S. Andika, (2018). “Peran UKM terhadap

Penerimaan Pajak Sumbar Baru 1 Persen,”

REPUBLIKA.CO.ID.

L. Fadilah, A. L. Noermansyah, and

Krisdiyawati, (2021). “Pengaruh Tingkat

Pendapatan, Penurunan Tarif, Dan Perubahan

Cara Pembayaran Terhadap Kepatuhan Wajib

Pajak UMKM Masa Pandemi Covid-19,”

Owner, vol. 5, no. 2, pp. 450–459.

Florientina and V. Nugroho, (2021).

“Pengaruh Usia, Pendidikan, Tingkat

Pendapatan, dan Sanksi Pajak terhadap

Kepatuhan Wajib Pajak,” pp. 612–619.

P. R. Yuliyanah, D. Noviany, and B. Fanani,

(2018). “Pengaruh Omzet Penghasilan, Tarif

Pajak, Serta Self Assessment System terhadap

Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil

dan Menengah (UMKM) Di Kota Tegal,” vol.

III, p. 29.

S. Rahmawati and E. Halimatusadiah, (2022).

“Pengaruh Penurunan Tarif Pajak dan

Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan

Wajib Pajak UMKM,” vol. 2, pp. 335–340.

A. Widodo and H. Muniroh, (2018).

“Pengaruh Penurunan Tarif Pph, Pelayanan

Pajak, Serta Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan

Wajib Pajak UMKM,” vol. 16, no. 1, pp. 376–

N. Machmudah and U. Y. Putra, (2020).

“Pengaruh Tarif Pajak, Pengetahuan

Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap

Kepatuhan Pembayaran Pajak UMKM

Kuliner,” Dr. Diss., pp. 1–15.

M. C. Dwitrayani, (2020). “Pengaruh

Penerapan E-billing System, E-filling System

dan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Final

terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku

UMKM Di Kota Denpasar,” J. Riset.

Akuntansi., vol. 10, pp. 150–163.

S. Saputri and Y. Rahayu, (2021). “Pengaruh

Penerapan E-FILING, E-BILLING Dan

Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuahn

Wajib Pajak Selama Pandemi Covid-19,” J.

ilmu dan Riset. Akuntansi., vol. 10, no. 7, pp.

–15.

M. Nurchamid and D. Sutjahyani, (2018).

“Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, EBilling Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap

Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor

Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Tegalsari,”

JEA17 J. Ekonomi. Akuntansi., vol. 3, no. 02,

pp. 41–54.

M. T. Matteson, J. M. Ivancevich, and M. Hill,

(2005). “Perilaku dan Manajemen Organisasi

Jilid 1 (Edisi 7),” 7th ed., p. 123.

R. Kriyantono, (2014). “Teori-Teori Public

Relations Perspektif Barat & Lokal : Aplikasi

Penelitian dan Praktik,” p. 171

Downloads

Published

2022-08-03