PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, DEWAN KOMISARIS, INTENSITAS PERSEDIAN, DAN LEVERAGE TERHADAP MANAJEMEN PAJAK (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Terdaftar Di BEI Periode 2018-2022)
Keywords:
Kepemilikan institusional ; Dewan komisaris ; Intensitas persediaan ; Leverage.Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris pengaruh kepemilikan institusional, dewan komisaris, intensitas persediaan, dan leverage terhadap manajemen pajak. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2018-2022. Pemilihan sampel berdasarkan metode purpose sampling dan akhirnya diperoleh 128 perusahaan yang memenuhi kriteria dan jumlah pengamatan sebanyak 640 observasi. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Regresi Linier Berganda dengan alat bantu aplikasi Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan intistusional, intensitas persediaan, dan leverage membawa pengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen pajak, sedangkan dewan komisaris tidak membawa pengaruh terhadap manajemen pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2018-2022.References
Amelia, Y., & Siregar, M. A. (2022).
“Pengaruh ukuran perusahaan, kepemilikan
institusional, dan umur perusahaan, terhadap
manajemen pajak. studi empiris perusahaan
manufaktur sektor industri barang konsumsi
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
Tahun 2015 – 2017”. Jurnal Studia
Ekonomika Journal of Accounting,
Management & Entrepreneurship, Halaman
-92.
Erly Suandy. (2011). “Perencanaan Pajak”.
(5 ed.).
Fenty Fauziah. (2017). Kesehatan Bank,
Kebijakan Deviden dan Nilai Perusahaan.
Teori dan Kajian Empiris. RV Pustaka
Horizon.
Harmono. (2014). "Manajemen Keuangan.Ja
karta.Bumi Aksara.
Jensen, (1976).“Theory of The Firm:
Downloads
Published
2023-08-25
Issue
Section
Executive Summary