PENGARUH KEPEMILIKAN PERUSAHAAN, CORPORATE GOVERNANCE, LEVERAGE TERHADAP TINDAKAN PAJAK AGRESIF DI INDONESIA
Abstract
Pajak agresif adalah tindakan untuk menurunkan laba kena melalui perencanaan pajak baik dengan cara tergolong maupun tidak tergolong tax evasion (Frank, 2009). Pajak agresif menjadi fenomena dan menarik perhatian para praktisi dan akademisi. Pajak agresif ditemukan pada perusahaan (Sari dan Martani, 2010). Penelitian sebelumnya tentang factor yang mempengaruhi tindakan pajak agresif sudah di lakukan oleh banyak peneliti tapi hasilnya belum konklusif dan tidak konsiten. Selain itu, penelitian ini sangat terbatas di Indonesia. Untuk itu, penelitian ini mencoba menguji pengaruh kepemilikan perusahaan, corporate governance, dan leverage terhadap Pajak agresif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data sekunder pada perusahaan manufaktur di terdaftar di bursa efek Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode purposive sampling dan 18 perusahaan manufaktur dari periode 2008 - 2011 dipilih sebagai sampel penelitian. Penelitian ini menggunakan tarif pajak efektif (ETR) sebagai indikator pajak agresif. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda dengan menggunakan SPSS dimana sebelumnya model diuji dengan menggunakan uji asumsi klasik. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemilikan perusahaan, corporate governance, dan leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap pajak agresif. Tapi, variable control (perubahan kompensasi rugi fiscal dan ukuran perusahan) berpengaruh signifikan positif terhadap tindakan pajak agresif. Hasil penelitian ini bermakna bahwa perusahaan akan melakukan tindakan pajak agresif untuk mengkompensasi rugi fiscal dan perusahaan cendrung melakukan tindakan pajak agresif. Hasil penelitian ini juga berimplikasi terhadap teori bahwa teori keagenan tidak mampu menjelaskan fenomena di Indonesia karena semua variable yang di hopetesiskan di tolak.
Key Words: Kepemilikan Perusahaan ,Corporate Governance, Leverage, Tax Aggressive.