PENGARUH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, PAJAK REKLAME DAN PAJAK HIBURAN TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT
Abstract
Pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Rakyat yang membayar pajak tidak akan merasakan manfaat dari pajak secara langsung, karena pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemungutan pajak dapat dipaksakan karena dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang.
Penelitian ini meneliti tentang pengaruh pajak bumi dan bangunan, pajak reklame dan pajak hiburan terhadap penerimaan pajak daerah. Penerimaan pajak daerah diukur dengan persentase realisasi penerimaan pajak daerah.
Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh laporan realisasi anggaran pajak daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat. Sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah realisasi anggaran perbulan pajak bumi bangunan, pajak reklame, dan pajak hiburan tahun 2013-2016.
Hasil uji regresi mengindikasikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan berpengaruh positif signifikan terhadap penerimaan pajak daerah sementara pajak reklame dan pajak hiburan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten Pasaman Barat.
Kata kunci : Penerimaan Pajak Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, Pajak Hiburan.