PERAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN KOTA PADANG DALAM MENYIDIK TINDAK PIDANA MEMPRODUKSI KOSMETIK TANPA IZIN

Authors

  • Suci Maharani Suci Maharani M

Abstract

ABSTRAK

Cosmetics which one of the pharmaceutical preparations that is used on the outside of the human body. Cosmetics circulating in the community must have a permit from the Central Agency for Drug and Food Control which is regulated in Article 106 paragraph (1) of Law Number 36 Year 2009 concerning Health and criminal provisions stipulated in Article 197 of Law Number 36 Year 2009 concerning Health. On February 14, 2018 civil servant investigator had confiscated several cosmetics that did not have a production permit. Formulation of the problem are (1) What is the role of civil servant investigator Padang in investigating the perpetrators of criminal acts producing cosmetics without permission? (2) What are the obstacles found by civil servant investigator Padang in investigating criminal offenders producing cosmetics without permission? This type of research is sociolegal research. Data sources are primary data and secondary data, data collection techniques are done by interviews and document studies, data are analyzed qualitatively, Conclusions of research results: (1) The role of civil servant investigator is an important function to protect the public from the dangers of using cosmetics that do not have a marketing authorization . (2) Constraints found by civil servant investigator are internal factors: (1) regulations regarding notification of commencement of investigations (SPDP), (2) lack of number of civil servant investigator, and external factors: (1) lack of public knowledge and awareness about the dangers of using cosmetics without cosmetics production permit.

Keywords: PPNS BBPOM, Production, Cosmetics

References

A. Buku-Buku

Adami Chazawi, 2005, Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia, Bayumedia Publishing, Malang.

Bambang Sunggono, 2015, Metodologi Penelitian Hukum, PT.Raja Grafindo Presnada, jakarta.

Darwan Prinst, 1989, Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar, Djambatan, Jakarta.

Husaini Usman dan Purnomo Setiady Akbar, 2011, Metodologi Penelitian Sosial, Bumi Aksara, Jakarta.

M Yahya Harahap, 2000,Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Penyidikan dan Penuntunan, cet VII, Sinar Grafika, Jakarta.

Nico Ngani, I Nyoman Budi Jaya; Hasan Madani, 1997,Mengenal Hukum Acara Pidana, Bagian Umum Dan Penyidikan . Liberty, Yogyakarta.

Rostamailis, 2005, Penggunaan Kosmetik, Dasar Kecantikan dan Berbusana yang Serasi, Rineka Cipta, Jakarta.

Soerjono Soekanto,1981,Pengantar Penelitian Hukum, UI PRESS, Jakarta.

, 2005, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 6 Tahun 2010 Tentang Manajemen Penyidikan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor hk.00.05.4.1745 Tahun 2003 Tentang kosmetik.

C. Sumber Lain

Badan POM, 2016, Sispom, http://www.pom.go.id/new/view/direct/pdsispom,

BadanPOM, 2016, Tugas Fungsi POM, http://www.pom.go.id/new/view/direct/badanpom

Femina, 2016, Ini Beda Kosmetik Ilegal dan Kosmetik Palsu, Jangan Terjebak!, https://www.femina.co.id/Trending-Topic/ini-beda-kosmetik-ilegal-dan-kosmetik-palsu-jangan-terjebak-

Parasayu, 2019,Perkembangan Dunia Makeup Dari Masa Ke Masa Hingga Sampai Saat Ini, http://parasayu.net/perkembangan-dunia-makeup-dari-masa-ke-masa-hingga-sampai-saat-ini/

Skripsi, 2012, Defenisi Macam-Macam Bentuk Sediaan Farmasi,https://makalahskripsitesis.blogspot.com/2012/05/definisi-macam-macam-bentuk-sediaan.html

Downloads

Published

2019-08-15