PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MEMBUJUK ANAK UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (Studi Perkara Nomor: 148/Pid.Sus/2016/PN.Kpg)
Abstract
ABSTRACT
The crime of persuading a child to have intercourse with her is regulated in Article 81 paragraph (2) of Law Number 35 Year 2014 concerning First Amendment to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. Based on Case Number 148 / Pid.Sus / 2016 / PN. Kpg judge tried the defendant FPM was found legally guilty and threatened with a 9-year prison sentence and a fine of Rp. 100,000,000. Problem formulation: (1). How does the conviction of a criminal offense persuade a child to have intercourse in case Number 148 / Pid.Sus / 2016 / PN.Kpg? and (2). How is the judge's consideration in imposing a criminal action against a criminal in case Number 148 / Pid.Sus / 2016 / PN.Kpg ?. This type of research is normative legal research, data sources used are secondary data using data collection techniques, namely document studies and data analysis. Conclusions of the study (1). Regarding the conviction in case Number 148 / Pid.Sus / 2016 / PN.Kpg in Article 81 paragraph (2) has been sentenced by a judge with a prison sentence of 9 years and a fine of Rp. 100,000,000,000. and (2). Judge's consideration in case Number 148 / Pid.Sus / 2016 / PN.Kpg that is based on juridical and non-juridical aspects.
Keywords: Judge Considerations, Criminal, Persuasion, Children.
References
Daftar Pustaka
Buku
Ahmad Rifai, 2010, Penemuan Hukum Oleh Hakim Dalam Perspektif Hukum Progresif, Cetakan ke-1, Sinar Grafika, Jakarta.
Andi Hamzah, 2014, Hukum Acara Pidana Indonesia, Cetakan ke-1, Sinar Grafika, Jakarta.
Bagong Suyanto, 2019, Sosiologi Anak, Cetakan ke-1, Kencana, Jakarta.
Bambang sunggono, 2016, Metodologi Penelitian Hukum, Cetakan ke-16, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Jonaedi Efendi, 2018, Rekontruksi Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Berbasis Nilai-nilai Hukum dan Rasa Keadilan yang Hidup Dalam Masyarakat, Cetakan ke-1, Prenamedia Group, Depok.
Leden Marpaung, 2005, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Cetakan ke-1, Sinar Grafika, Jakarta.
Liza Agnesta Krisna, 2018, Hukum Perlindungan Anak Panduan Memahami Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Cetakan ke-1, Deepublish, Yogyakarta.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, 2005, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Cetakan ke-4, Alumni, Bandung.
Niniek Suparni, 1996, Eksistensi Pidana Denda dalam Sistem Pidana dan Pemindanaan, Cetakan ke-1, Sinar Grafika, Jakarta.
Nurini Aprilianda, 2017, Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Teori dan Praktik, Cetakan ke-1, Universitas Brawijaya Press, Malang.
Redaksi Bhafana Publishing, 2017, KUHP:Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHAP:Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Cetakan ke-1, Jakarta.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2015, Penelitian Hukum Normatif, Cetakan ke-17, Rajawali Pers, Jakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sumber lain :
Andi Akbar, 2017, Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana, Senior Kampus, 9 Oktober 2017, https://seniorkampus.blogspot.com/2017/09/pertimbangan-hakim-dalam-menjatuhkan.html?m=1.
Ivo Noviana, 2015, Kekerasan Seksual terhadap Anak: Dampak dan Penanganannya, https://media.neliti.com/media/publications/52819-ID-kekerasan-seksual-terhadap-anak-dampak-d.pdf.
Mubtasir Syukri, Keadilan dalam Sorotan, 21 Februari 2012, http://img.pabogor. go.id/upload/artikel3.pdf.
Tri Jata Ayu Pramesti, 2014, Hal-Hal Penting yang Diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, Hukum Online.com, 25 Agustus 2014, https://m.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt53f55d0f46878/hal-hal-penting-yang-diatur-dalam-uu-sistem-peradilan-pidana-anak/.
Daftar Pustaka
Buku
Ahmad Rifai, 2010, Penemuan Hukum Oleh Hakim Dalam Perspektif Hukum Progresif, Cetakan ke-1, Sinar Grafika, Jakarta.
Andi Hamzah, 2014, Hukum Acara Pidana Indonesia, Cetakan ke-1, Sinar Grafika, Jakarta.
Bagong Suyanto, 2019, Sosiologi Anak, Cetakan ke-1, Kencana, Jakarta.
Bambang sunggono, 2016, Metodologi Penelitian Hukum, Cetakan ke-16, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Jonaedi Efendi, 2018, Rekontruksi Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Berbasis Nilai-nilai Hukum dan Rasa Keadilan yang Hidup Dalam Masyarakat, Cetakan ke-1, Prenamedia Group, Depok.
Leden Marpaung, 2005, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Cetakan ke-1, Sinar Grafika, Jakarta.
Liza Agnesta Krisna, 2018, Hukum Perlindungan Anak Panduan Memahami Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Cetakan ke-1, Deepublish, Yogyakarta.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, 2005, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Cetakan ke-4, Alumni, Bandung.
Niniek Suparni, 1996, Eksistensi Pidana Denda dalam Sistem Pidana dan Pemindanaan, Cetakan ke-1, Sinar Grafika, Jakarta.
Nurini Aprilianda, 2017, Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Teori dan Praktik, Cetakan ke-1, Universitas Brawijaya Press, Malang.
Redaksi Bhafana Publishing, 2017, KUHP:Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHAP:Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Cetakan ke-1, Jakarta.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2015, Penelitian Hukum Normatif, Cetakan ke-17, Rajawali Pers, Jakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sumber lain :
Andi Akbar, 2017, Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana, Senior Kampus, 9 Oktober 2017, https://seniorkampus.blogspot.com/2017/09/pertimbangan-hakim-dalam-menjatuhkan.html?m=1.
Ivo Noviana, 2015, Kekerasan Seksual terhadap Anak: Dampak dan Penanganannya, https://media.neliti.com/media/publications/52819-ID-kekerasan-seksual-terhadap-anak-dampak-d.pdf.
Mubtasir Syukri, Keadilan dalam Sorotan, 21 Februari 2012, http://img.pabogor. go.id/upload/artikel3.pdf.
Tri Jata Ayu Pramesti, 2014, Hal-Hal Penting yang Diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, Hukum Online.com, 25 Agustus 2014, https://m.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt53f55d0f46878/hal-hal-penting-yang-diatur-dalam-uu-sistem-peradilan-pidana-anak/.