Return to Article Details
Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Terhadap Pelaku Tindak Pidana Turut Melakukan Perbuatan Menempatkan WNI Untuk Bekerja Di Luar Negeri Secara Orang Perseorangan (Studi Kasus: Nomor 224/Pid.B/2013/PN.KPG)
Download
Download PDF