ANALISIS YURIDIS TENTANG PENANGKAPAN KAPAL IKAN MALAYSIA OLEH TNI AL DI PERAIRAN INDONESIA DITINJAU DARI UNCLOS 1982
Abstract
ABSTRACT
Â
Illegal fishing is a country that has many beaches. But until now the Illegal fishing problem still cannot be eradicated. Even countries that already have advanced technology in the field of defense and security must also have been exposed to Illegal fishing crimes. (1) How is The Illegal Fishing Arrangement According to UNCLOS 1982 ? (2) How is The Legal Analysis of Catching Illegal Fishing vessels in Malaysia by The Indonesia Navy ?. The research method used in this study is the method of writing normative law with secondary data sources, which consist of secondary legal materials, primary legal materials, and tertiary legal materials. Research Results 1) To Find Out Illegal Fishing Arrangements According to UNCLOS 1982 defines the rights and responsibilities of the state in the use of the world's oceans, sets guidelines for business, environment, and management of marine natural resources. 2).To Analyze The Capture of Illegal Malaysian Fishing vassels by The Indonesia Navy, the Fisheries Act does not provide an understanding of fishery levies, in the decision of the Minister of Maritime Affairs and Fisheries of the Minister of Agriculture Decree No. 22 of 2004, state levies on concession rights and / or utilization of fish resources that must paid to the government by an Indonesian fishery company conducting a fishery business or by a foreign fishing company that is engaged in fishing.
Keywords: UNCLOS 1982, Fisheries, Illegal Fishing.
References
Daftar Pustaka
A. BUKU-BUKU
Bernhard Limbong, 2015, Poros Maritim, PT Dharma Karsa Utama, Jakarta.
Chairyl Anwar, 1995, ZEE di Dalam Hukum Internasional dan ZEE Asia Pasifik, Sinar Grafika, Jakarta.
Churchill, R.R. dan Lowe, 1988, A.V, The Law of the Sea, Manchester University Press, Manchester.
Divera Wicaksono, 2007, Menutup Celah Pencurian Ikan, yayasan penerbit nusantara, jakarta.
Endang Prasetyowati, 2010, Metode Penelitian Hukum, Cetakan Pertama, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya.
Hasjim Djalal, 1981, Perjuangan Indonesia di Bidang Hukum Laut, Binacipta, Bandung.
Lung Chu Chen, 2000, An Introduction to Contemporary International Law a Policy Oriented Perspective 2nd Edition, Yale University Press, New Haven.
Marhaeini Simbolo, 2010, Hukum Perikanan Nasional dan Internasional, Gramedia Pustaka, Jakarta.
Marlina dan Faisal, 2013, Aspek Hukum Masyarakat Dalam Mencegah Tindak Pidana Perikanan, Sofmedia, Jakarta,
Marpaung Leden, 1993, Tindak Pidana Wilayah Perairan (Laut) Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Mochtar Kusumaatmadja, 1976, Pembinaan Hukum Nasional, Bina Cipta, Bandung.
Mohd. Burhan Tsani, 1990, Hukum dan Hubungan Internasional Cetakan Kesatu, Liberty, Penerbit Liberty, Yogyakarta.
Nurhakim, 2007. Wilayah Pengelolaan Perikanan, Status Perikanan Menurut Wilayah Pengelolaannya. Subhat, dkk, Pusat Riset Perikanan Tangkap, Departemen Kelautan dan Perikanan. Jakarta.
Pradana, Raden Florentinus Bagus Adhi Pradana, 2017, Akibat Hukum Terhadap Hak Berdaulat Indonsia Di Perairan Indonesia Menurut UNCLOS 1982.Universitas Atma Jaya : Yogyakarta
Riska Ela, 2017, Diplomasi Maritim Indonesia Terhadap Aktivitas Penangkapan Ikan (Illegal Fishing) Oleh kapal Malaysia DI ZEEI Perairan Indonesia.
Rudy, Teuku May. 2003. Hubungan Internasional Kontemporer dan Masalah-Masalah Global :isu, konsep, teori dan paradigma. Bandung : Refika Aditama.
Supriadi & Alimudin, 2011, Hukum Perikanan di Indonesia, Sinar Grafika, Palu.
B. Undang-undangan dan Perjanjian Internasional
Undang-undang No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Konvensi UNCLOS Tahun 1982 tentang Hukum Laut
C. Sumber Lain
Ahmad Sofian, 2018, Penindakan dan Penghukuman Illegal Fissing, https://business-law.binus.ac.id/2018/12/30/penindakan-dan-penghukuman-illegal-fishing/, di akses pada tanggal (25/12/2019).
Andhika Prasetia, 2019, Lakukan Illegal Fishing, Kapal Trawl Asal Malaysia Ditangkap di Selat Malaka, https://news.detik.com/berita/d-4591423/lakukan-illegal-fishing-kapal-trawl-asal-malaysia-ditangkap-di-selat-malaka, diakses pada (10/12/2019).
Faisol Rahman, 2017, Hukum Perairan Kepulauan, https://newberkeley.wordpress.com/2017/03/14/hukum-perairan-kepulauan-archipelagic-waters/#:~:targetText=Dalam%20Bab%20IV%20UNCLOS%201982,mengatur%20tentang%20Negara%2DNegara%20Kepulauan.&targetText=Kedaulatan%20tersebut%20meluas%20sampai%20di,kepulauan%20dan%20tanah%20di%20bawahnya, diakses pada (04/12/2019).
Hugo Grotius, 1735, Pengertian Kedaulatan, https://id.wikipedia.org/wiki/Kedaulatan, di akses pada (03/02/2020).
Humas, Potensi besar perikanan tangkap Indonesia, diakses pada http://setkab.go.id/potensi-besarperikanan-tangkap-indonesia/, diakses pada (04/12/2019).
KKP, Ulasan Singkat FAO 2014, Peluang dan Tantangan Sektor Perikanan, diakses dalam http://www.wpi.kkp.go.id/index.php/86-kilas-perdagangan-dunia/113-ulasan-singkat-fao-2014- peluang-dan-tantangan-sektor-perikanan , diakses pada (04/12/2019).
Laila, Najmu, 2012, Pengakuan Terhadap Hak Penangkapan Ikan Tradisional (Traditional Fishing Rights) Menurut Hukum Laut Internasional, Skripsi Fakultas Hukum Program Kekhususan Hukum tentang Hubungan Transnasional, Universitas Indonesia, diakses pada (04/12/2019).
Ririn Ambarwati, 2017, Membangun kelautan untuk mengembalikan kejayaan sebagai Negara Maritim, diakses dalam http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/ver2/news/read/115/membangun-kelautan-untukmengembalikan-kejayaan-sebagai-negara-maritim. diakses pada (18/10/2019).
UNCLOS adalah konvensi hukum laut PBB yang mengatur dan memberikan gambaran secara lengkap mengenai penguasaan atas laut yang meliputi, Hak navigasi, pelestarian lingkungan laut, eksploitasi sumberdaya, yurisdiksi ekonomi, dan isu maritim. Bakosurtanal, Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia, diakses dalam http://www.bakosurtanal.go.id/artikel/show/peta-negara-kesatuanrepublik-indonesia , diakses pada (18/10/2019).
Wikipedia, 2018,Pengertian Laut, https://id.wikipedia.org/wiki/Laut di akses pada (03/02/2020).