PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEX TERHADAP ANAK (StudiKasusPutusanPerkara Nomor.347/Pid.Sus/2019/PN.Pdg)

Authors

  • Lindinah Endriati Universitas Bung Hatta
  • Yetisma Saini Universitas Bung Hatta
  • Hendriko Arizal Universitas Bung Hatta

Keywords:

Keywords: Application, Criminal, Sex, Children

Abstract

Sexual exploitation of children is an act that violates children's rights. Case Number 347 / Pid.Sus / 2019 / PN.PDG, the defendant was guilty of violating Article 76 I Jo Article 88 of Law Number 35 Year 2014 concerning Child Protection and was imprisoned for 4 years 6 months. Formulation of the problem. (1) How is the application of crime against the perpetrator of a criminal act who exploits child sex in case Number 347 / Pid.Sus / 2019 / PN.PDG? (2) What is the judge's consideration in imposing a criminal offense against child sex exploitation in case Number 347 / Pid.Sus / 2019 / PN.PDG. The type of research used in this study is a normative juridical approach. The normative legal approach is carried out by researching legal principles and legal systematics. The data source used is secondary data consisting of primary law, secondary law and tertiary law. The data collection technique is a documentary study. The data were analyzed qualitatively. The conclusions of the research results: (1) The application of the crime has proven the elements of the criminal act committed by the defendant so that the judge gave a criminal act of sexual exploitation and violated Article 76 I Jo Article 88 imprisonment for 4 (four) years and 6 (six) months and a fine. Rp. 300,000,000.00, - (three hundred million rupiah). (2) Judges consider the existence of juridical considerations and non-juridical considerations.

References

Buku-Buku

Arif Gosita, 1992. Masalah Perlindungan Anak, Sinar Grafika, Jakarta

Ahmad Rifai, 2010,Penemuan Hukum Oleh Hakim Dalam Perspektif Hukum Progresif, Sinar Grafika, Jakarta

Andi Hamzah, 2009. Delik-Delik Tertentu di dalam KUHP, Sinar Grafika, Jakarta.

____________, 2014, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta

Bambang Sunggono, 2015. Metodologi Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta

Bambang Waluyo, 2004. Pidana dan Pemidanaan, Cetakan Ke 2, Sinar Grafika, Jakarta

Depdikbud, 1989, Kamus Besar Bahasa Indonesia, cet. ke-2 , Balai Pustaka, Jakarta

Muladi, 2005, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, PT Alumni, Bandung

Rusli Muhammad, 2006, Potret Lembaga Pengadilan Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Sabian Utsman, 2009, Dasar-Dasar Sosiologi Hukum, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

S.R. Sianturi, 2002, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapan, Cet. 3, Storia Grafika, Jakarta

Subekti dan Tjitrosudibio, 2002, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta

Jonaedi Efendi, 2018, Rekontruksi Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Berbasis Nilai-Nilai Hukum dan Rasa Keadilan yang Hidup dalam Masyarakat,Prenadamedia Group, Depok

W.J.S. Poerwadarminta, 1984, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta

Zainuddin Ali, 2009, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta

Zoeraini Djamal, 2008, Besarnya Eksploitasi perempuan dan lingkungan di indonesia, PT Elex Media

Peraturan Perundangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber Lain

Kondar Siregar, 2015. Model Pengaturan Hukum tentang Pencegahan Tindak Prostitusi Berbasis Masyarakat Adat Dalihan Na Tolu, Perdana Mitra Handalan, https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/16676

Elsam, 2015, Referensi, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, 05/02/2015, https: //referensi. elsam.or.id/2015/02/uu-nomor-11-tahun-2008-tentang-informasi-dan-transaksi-elekronik

Fatin, 2016, Seputaran Pengertian Dan Unsur Pertanggungjawaban Pidana, 19/09/2016,http://seputaran pengertian.Blogspot.com /2016/09 /pengertian-dan-unsur-pertanggungjawaban-pidana.htm|?m=1

Pengertian Eksploitasi Anak ,http://www.pengertian menurut para ahli. Net/pengertian-eksploitasi-anak-menurut-para-ahli. Wikepedia

Andi Akbar, 2017, Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana, Senior Kampus, 9 Oktober2017, https://seniorkampus.blogspot. com/2017/09/ pertimbangan-hakim-dalam menjatuhkan.html?m=1

Downloads

Published

2020-11-02