ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PADANG NO. 272/Pdt. G/2020/PA Pdg MENGENAI PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA CERAI GUGAT
Keywords:
Break up, Marriage, DivorceAbstract
One of the divorce cases granted by the judge of the Padang Religious Court is the case No. 272/Pdt.G/2020/PA Pdg. This research is normative legal research which is the main data in the form of secondary data. Data sources include primary legal materials, secondary legal materials, tertiary legal materials. Data collection techniques are the study documents and data analyzed qualitatively. Conclusions: 1) Plaintiff's reason is religion. From switching religions, provoked constant strife and fighting, there was separation. 2) Consideration of the judge is the reason plaintiff, to cause disputes and quarrels continuously and the existence of separation. The existence of evidence of letters and witnesses and petitumReferences
A. Buku
Soerjono Soekanto. 2019. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Rajawali Pers. Depok
B. Peraturan Perundang- Undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan
Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam
Downloads
Published
2022-08-09
Issue
Section
Executive Summary