DAMPAK HILANGNYA UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/ KOTA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP TENAGA KERJA DI INDONESIA
Keywords:
Impact, Minimum Wage, Sectoral, LaborAbstract
District / City Sectoral Minimum Wages are the minimum wages that apply to certain sectors in an area of city. Formulation of the problem is (1) What is the impact of the loss of the district / city sectoral minimum wage (2) What is the solution made by the government due to the loss of the district / city sectoral minimum wage. Type of Research is sociological juridical. The conclusions is the elimination of district / city sectoral minimum wages does not cause losses for regions. The solution made by the government is provides freedom for entrepreneurs to setting wages.References
Buku-buku
Adrian Sutedi,2009,Hukum Perburuhan, Sinar Grafika, Jakarta.
Bani Situmorang,2012,Kompedium Hukum Tentang Bidang Hukum Ketenagakerjaan, Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Cililitan.
Lexy J. Meleong, 2010, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Jakarta.
Rachmat Trijono,2020, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Papas Sinar Sinanti, Jakarta.
Soerjono Soekanto,1986, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia Press, Jakarta.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak