PROSES PENYIDIKAN ANAK PELAKU TINDAK PIDANA DI UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK POLRES KOTA SOLOK

Authors

  • Febrina Annisa

Abstract

Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, diberi perlindungan dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan Negara. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak dan apa saja hambatan dalam pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak di Polres Kota Solok. Metode analisis adalah metode analisis kualitatif. Berdasarkan dari penelitian, diperoleh hasil bahwa tahapan pelaksanaan penyidikan terhadap anak di bawah umur sebagai pelaku tindak pidana di Polres Kota Solok adalah (a) pertama kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu korban, (b) melakukan BAP saksi-saksinya, (c) kemudian setelah cukup bukti kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, setelah cukup bukti (d) lakukan penahanan.

 

Kata kunci : Penyidikan, Tindak Pidana, Hak Anak, Perlindungan

Published

2022-08-09