PEMENUHAN HAK KESEHATAN REPRODUKSI BAGI WARGA BINAAN PEREMPUAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIB ANAK AIR PADANG

Authors

  • Febrina Annisa

Abstract

Hak Kesehatan Warga Binaan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf f Undang-undang
Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dirumuskan masalah 1) Bagaimana
pemenuhan hak kesehatan reproduksi warga binaan perempuan di LPP Kelas IIB Anak
Air Padang; 2) Apa hambatan yang dialami dalam pemenuhan hak reproduksi kesehatan
perempuan di LPP Kelas IIB Anak Air Padang; 3) Apa upaya yang dilakukan LPP kelas
IIB Kota Padang untuk mengatasi hambatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis
sosiologis, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Selanjutnya, data diolah
dan dianalisis secara kualitatif. Hasilnya adalah 1) Pemenuhan hak kesehatan reproduksi
bagi WBP di LPP Kelas IIB Anak Air Padang belum terpenuhi. 2) Hambatan dalam
pemenuhan reproduksi adalah segi internal dan segi eksternal, 3) Upaya yang dilakukan
menyegerakan gedung baru dan mengadakan koordinasi dengan tenaga medis terdekat.
Kata Kunci: Reproduksi, Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan.

Published

2022-08-10