PERLINDUNGAN HUKUM KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A PADANG

Authors

  • Titin Kartika Universitas Bung Hatta
  • Yofiza Media Universitas Bung Hatta

Keywords:

Legal Protection, Healthcare, Prisoners

Abstract

ABSTRAK The Class II A Correctional Facility in Padang has the responsibility to ensure the implementation of legal protection for prisoners' healthcare. This responsibility reflects the government's duty to fulfill prisoners' rights to health services. The study aims to examine: (1) How is the implementation of legal protection for prisoners' healthcare in the Class II A Correctional Facility in Padang? (2) What are the obstacles in implementing healthcare regulations for prisoners in the facility? (3) How can these obstacles be addressed? This study adopts a socio-legal research approach, utilizing both primary and secondary data sources. Data collection methods include interviews and document analysis, with qualitative data analysis. The findings indicate that: (1) The facility ensures healthcare legal protection by providing a primary clinic, professional medical personnel, routine health check-ups, and BPJS (Indonesian National Health Insurance) registration. (2) The primary obstacle is limited budget allocation. (3) To address this issue, the facility submits official reports to the Ministry of Immigration and Correctional Affairs.

References

A. BUKU-BUKU

Bakhri Syaiful. Ed, 2014, Hukum Pidana Masa Kini, Total Media, Yogyakarta,

Dina Susiani, SH.,MH, 2022, HUKUM & HAK ASASI MANUSIA, Tahta Media Group, Jakarta

Widiada, 2019, Hukum Hak Asasi Manusia,Penerbit Andi, Jogjakarta

Nurul Qamar, 2022, Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Demokrasi, Sinar Grafika, Jakarta Timur

Huda, 2021, Metode Penelitian Hukum (Pendekatan Yuridis Sosiologis). The Mahfud Ridwan Institute

Maiyestati, 2022, Metode Penelitian Hukum, LPMM Universitas Bung Hatta, Padang

Marwan Eryansyah, (2021), Hakikat sistem pemasyarakatan sebagai upaya pemulihan terhadap warga binaan pemasyarakatan, jejak pustaka, Jogjakarta

Septy Rahmadi, 2019, Makalah Hak Asasi Manusia (HAM), Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Medan, 2019, hlm 3.

Soekidjo Notoatmodjo,2020, Etika Dan Hukum Kesehatan, Jakarta: PT Rineka Cipta, Jakarta

Suratman dan Philips dillah, 2020, Metode Penelitian Hukum, Cetakan Ke-4, CV Alfabeta, Bandung

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang nomor 39 tahun 1999, tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Pasal 1 angka 1

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

C. Sumber Lainnya

Dika Wahyu Putri dan Asma Karim, "Perlindungan Hukum Terhadap Hak atas Kesehatan yang Layak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan Lanjut Usia," Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Yogyakarta, 5 September 2023

Roby Christian Hutasoit, "Pemenuhan Hak Pelayanan Kesehatan dan Makanan yang Layak bagi Warga Binaan dan Tahanan Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan," Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Desember (2020).

Septy Rahmadi, Makalah Hak Asasi Manusia (HAM), (Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Medan), medan, 2019

Tommi Alief Pratama, Tanggung Jawab Terhadap Hak-Hak Kesehatan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Slawi, Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal, 2024.

Downloads

Published

2025-03-21