PENJATUHAN PIDANA EDUKATIF OLEH HAKIM KEPADA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA (Studi : di Pengadilan Negeri Klas IA Padang)

Authors

  • Mu’ammir Alfajri
  • Yetisma Saini
  • Syafridatati Syafridatati

Abstract

PENJATUHAN PIDANA EDUKATIF OLEH HAKIM KEPADA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA
(Studi : di Pengadilan Negeri Klas IA Padang)

Daftar Pustaka
Abdussalam, 2007, Hukum Perlindungan Anak, Restu Agung, Jakarta.
Andi Hamzah, 1993, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia, Pradya Paramita, Jakarta.
------------------, 1986, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia dari Retribusi ke Reformasi, Pradya Paramita, Jakarta.
Bambang Poernomo, 1985, Asas-asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Bambang Sugono, 1996, Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Bambang Waluyo, 1991, Implementasi Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
----------------------,2000, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta.
Barda Namawi Arief, 2001, Masalah Penegakan Hukum dan Penanggulangan Kejahatan, Citra Aditya Bhakti, Bandung.
Maulana Hasan Wadong, 2002, Pengantar Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak, PT. Grasindo, Jakarta.
Moeljatno, 1980, Asas - asas Hukum Pidana, PT. Bulan Bintang, Jakarta.
P. A. F. Lamintang, 1984, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, CV. Sinar Baru, Bandung.
Peter Mahmud Marzuki, 2006, Penelitian Hukum, Prenada Media Group, Jakarta.
R. Soesilo, 1984, Pokok - pokok Hukum Pidana Peraturan Umum dan Delik - delik Khusus, Politea, Bogor.
Shanty Dellyana, 1988, Wanita dan Anak di Mata Hukum, Liberty, Yogyakarta.
11
Sudrajat Bassa, 1984, Tindak - tindak Pidana Tertentu, CV. Remaja Jaya, Bandung.
Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, 1990, Penelitian Hukum Normatif, Rajawali Press, Jakarta.
Wagiati Soetodjo, 2005, Hukum Pidana Anak, PT. Reflika Aditama, Bandung.
Wirjono Projodikoro, 1986, Asas - asas Hukum Pidana Indonesia, PT. Eresco, Bandung.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Azazi Manusia.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Peradilan Umum.
Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1990 Tentang Rativikasi Konvensi Hak-hak Anak.
Keputusan Menteri Sosial Tahun 1996
Konvensi Hak-hak Anak Dunia ( The Convetion on the Rights of Childs ) Tahun 1989.
Eva Rosari Sitindaon, Sistem Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Sebelum dan Sesudah Pengaturan Restoratif Justice di Indonesia,
http://portalgaruda.org/download_article.pdf/2012/Sistem-Pemidanaan-Terhadap-Anak-Sebagai-Pelaku-Tindak-Pidana-Sebelum-dan-Sesudah-Pengaturan-Restoratif-Justice-di -Indonesia.pdf. hlm. 6. Diakses tanggal 3 Oktober Jam 14.00 WIB
Lushiana Primasari, Keadilan Restoratif Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, http://lushiana.staff.uns.ac.id/files/2010/07/keadilan-restoratif-bagi-anak-yang-berhadapan-dengan-hukum.pdf. hlm. 1. Diakses tanggal 2 Oktober 2013, 13.00 WIB.
Rulhome, Contoh Metode Penelitian Normatif Dengan Penelitian Empiris, http://rulhome.blog.com/2010/04/11/, Diakses tanggal 3 Desember 2013, 00.17 WIB.
Sarjanaku, Pengertian Hakim Tugas dan Fungsi, http://www.sarjanaku.com/2013/03/pengertian-hakim-tugas-fungsi-dan.html Diakses tanggal 5 Desember 2013 Jam 23.56 WIB.

Downloads

Published

2014-03-15