GUGATAN KONSUMEN TERHADAP PT. PLN (PERSERO) RAYON KURANJI MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN KOTA PADANG (Studi Kasus Perkara Nomor 41/P3K/IV/2013)
Abstract
ABSTRACT
The existence of the Consumer Protection Act is needed with respect to the weak position of consumers than an entrepreneur. The law is expected to bring changes to all parties, both consumers and entrepreneurs that either party is not harmed. As one of the facts that occurred, the consumer electric filed suit against PT. PLN Rayon Kuranji through Consumer Dispute Settlement Body ( BPSK ) as consumers feel aggrieved. Problems studied 1) What factors cause any appeal consumers of electricity to PT. PLN Rayon Kuranji ? 2) How is the process of resolving disputes between consumers and PT. PLN Rayon Kuranji by BPSK? This research method is socio-juridical. Data used primary data obtained through interviews and secondary data the study of documents. Data analysis used with qualitative. The results of the study 1 ) That the factors cause consumer lawsuit against PT. PLN Rayon Kuranji are objections from consumers charges stated PT. PLN is committing theft of electric current which is then subject of Rp 7.385.836,- and if not resolved soon then electricity will be disconnected. 2) The process settlement of disputes between consumers and PT. PLN is done by way of arbitration in the absence of signs towards peace.
Keywords: Claims, Consumer, BPSK
Daftar Pustaka
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Amiruddin dan Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
AZ. Nasution, 2001, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Diadit Media, Jakarta.
Bambang Sunggono, 2010, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Rajawali Pers, Jakarta.
Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2009, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta.
C. Tantri D. dan Sularsi, 1995, Gerakan Organisasi Konsumen, Jakarta.
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, 2000, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, PT. Gramedia Pusaka Utama, Jakarta.
Janus Sidabalok, 2010, Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Khotibul Umam, 2010, Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
11
Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2006, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2001 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2001 tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan terhadap Putusan BPSK.
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Keputusan Direksi PT. PLN Nomor 1486K/ DIR/ 2011 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik.
Anonim, 2010, BPSK, http://id.wikipedia.org/wiki/BPSK di unduh pada hari tanggal 18 oktober 2013.
Anonim, 2013, P2TL, http://pelaksanaan-p2tl-harus-tepat-sasaran//, di akses pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2013.
Anonim, 2013, http://repository.unhas.ac.id/, di unduh pada tanggal 18 Oktober 2013.
Dea Retsy Rizandhy, 2007, http://repository.unej.ac.id//Dea-Retsy-Rizandhy-.pdf1, di unduh pada tanggal 18 oktober 2013.
Soemali, 2010, Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui BPSK http://www. google. co.id/mekanisme-penyelesaian-sengketa-konsumen-2012, diakses pada hari kamis 3 oktober 2013.
Praditya, 2008, Penyelesaian Sengketa Konsumen, http://duniacita.wordpress.com//penyelesaian-sengketa-konsumen-2, diakses pada hari 3 oktober 2013.