PENCABUTAN KETERANGAN TERDAKWA DALAM PERSIDANGAN DAN IMPLIKASI YURIDISNYA TERHADAP KEKUATAN ALAT BUKTI

Authors

  • Hari Demarwan
  • Yetisma Saini
  • Syafridatati Syafridatati

Abstract

                                                            Abstract


Guidelines on Criminal Procedure states the purpose of the criminal procedure law is seeking , or at least get closer to the truth of the material , that is the truth that more than a criminal case honestly and accurately . However, the court found that the defendant revoked examination given to investigators in the investigation . Revocation based reason when giving testimony before investigators , the suspect forced or threatened with physical violence and psychological to admit the offenses charged him . The problem is how the juridical implications of the revocation of defendant's testimony to the strength of the evidence . Research using socio-juridical approach . Data includes primary and secondary data , which were collected by means of interviews , observation and document study , then in the qualitative analysis . The results were obtained conclusions , namely the juridical implications of deleting the information if the defendant is accepted Judge revocation , then the testimony of the defendant in court can be used as evidence and the testimony of the defendant in the investigation stage is not used because it was not properly assessed . Whereas if the repeal is rejected , then the testimony of the defendant can not be used in court , the defendant in the level of information it investigation ( BAP ) which is used in Proof .

Keywords : Description, defendant , evidence kit , Revocation .

 

Daftar Pustaka

Andi Hamzah, 2001, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

-----------------, 2004, Hukum Acara  Pidana Indonesia, Pradnya Paramita, Jakarta.

Adnan Paslyadja, 1997, Hukum Pembuktian, Pusat Diktat Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta.

Bambang Sunggono, 2003, Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Bambang Waluyo, 1992, Sistim Pembuktian Dalam Peradilan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Darwan Prinst, 1998, Hukum Acara  Dalam Praktik, Djambatan, Jakarta.

Hari Sasangka dan Lily Rosita, 1996, Hukum Pembuktian Dalam Perkara  Pidana, Sinar Wijaya, Surabaya.

--------------------------------------,2003, Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana, Mandar Maju, Bandung.

J.C.T Simorangkir, 1980, Pengantar Ilmu hukum, Pradnya Paramita, Jakarta.

M. Yahya Harahap, 2003, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP: Pemerikasaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali: Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.

----------------------,2007,Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP:Pemeriksaan  Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali: Edisi Kedua, , Jakarta, Sinar Grafika.

Martiman Prodjohamidjojo, 1984, Komentar atas KUHAP : Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.Pradnya Paramita, Jakarta.

O.C Kaligis, 2006 , Perlindugan hukum atas hak asasi tersangka, terdakwa dan terpidana,alumni,Bandung.

R.Subekti,2007,Hukum pembuktian,PT pradnya paramita,Jakarta.

Rusli Muhammad, 2007, Hukum Acara Pidana Kontemporer, Citra Aditya Bakti, Bandung.

 

Satjipto Rahardjo, 1982, Ilmu Hukum, Alumni, Bandung.

Soerjono Soekanto, 2008, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta.

Syaiful Bakhri, 2009, Hukum Pembuktian Dan Praktek Peradilan Pidana, P3IH, Jakarta.

W.J.S. Poerwadarmita, 1984, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka.Jakarta.

Undang-Undang Dasar 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia.

Hari Sasangka dan Lily Rosita, Pengertian alat bukti, http://www.sarjanaku.

com/2012/12/pengertian-alat-bukti-yang-sah-dalam.html/diakses tanggal 10 oktober 2013 jam 22.35

Http://www.dpr.go.id/id/uu-dan-ruu/uud45 diakses pada tanggal 2 desember 2013 jam 18.48

Putusan Mahkamah Agung, Pencabutan keterangan terdakwa,

http://putusan.mahkamahagung.go.id/main/pencarian/?q=pencabutan+keterangan+terdakwa diakses pada tanggal 22 nov 2013 jam 20.18

Subekti, Pengertian pembuktian, http://lawmetha.wordpress.com/2011/06/03/ pembuktian-dalam-hukum-acara-pidana/ diakses tanggal 10 oktober 2013 jam 21.25


Downloads

Published

2014-03-16