PENERAPAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA CABUL SECARA SODOMI TERHADAP ANAK (Studi: Pengadilan Negeri Klas IA Padang

Authors

  • Teguh Firnanda
  • Syafridatati Syafridatati
  • Deaf Wahyuni Ramadhani

Abstract

Children are a gift of trust at the same time God Almighty, thet we should always keep in him because of inherent dignity, dignity and rights as human beings we should hold in high regard, but the sexual abuse of children is a form of child abuse in which an adult or adolescent using the older child for sexual stimulation. The issues that will be examined are 1) Are the basic consideration in imposing criminal judge for the obscene criminal sodomy against a child in the jurisdiction  of the District Court 0f Class IA Champaign? 2) How does the application of criminal punishment for sodomy obscene manner towards the child in the jurisdiction of the District Court of Class IA Champaign? This type of research is a socio-juridical, source of data is the primary data and secondary data, engineering data collection were interviews and document study, the data were analyzed qualitatively. The results of this study concluded: 1) the basic consideration of the judge in imposing criminal penalties for sodomy obscene manner towards the child in the jurisdiction of the District Court of Class IA Champaign that judges should look at the facts in the trial seen from the testimony of witnesses, testimony of the defendant, revertum evidence or proof, 2) the application of the criminal against the obscene criminal sodomy against a child in the jurisdiction of the District Court of Class IA Champaign that according to Article 82 of Law No. 23 of 2002 on child Protection what a legal act if found guilty the threat criminal is not less than the minimum threat that is 4 (four) years.

Keywords: Criminal, Obscene, Sodomy, Child

References

A. Buku-buku

Arif Gosita, 1989, Masalah Perlindungan Anak, Jakarta; Akademika Pressindo.

Adami Chazawi, 2002, Pelajaran Hukum Pidana, Bagian 2; Penafsiran Hukum Pidana, Dasar Peniadaan, Pemberatan & Peringanan, Kejahatan Aduan, Perbarengan & Ajaran Kausalitas, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Andi Hamzah, 1993, Sistim Pidana Dan Pemindanaan Di Indonesia, Jakarta: Pradnya Paramita.

Bambang Sunggono, 2003, Metodologi Penelitian Hukum, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Bambang Waluyo, 2004, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta.

Baso Zuhra Andi, 2002, Menghadang Langkah Perempuan, PSKK-UGM, Yogyakarta.

Bismar Siregar, dkk, 1986, Hukum dan Hak-hak Anak, CV Rajawali, Jakarta.

Barda Nabawi Arif, 2011, Bungan Ramping Kebijakan Hukum Pidana, Jakarta, PT Citra.

Emeliana krisnawati, 2005, Aspek Hukum Perlindungnan Anak, CV, Utomo, Bandung.

Abu Hurairah, 2006, Kekerasan Anak. Nuansa, Bandung.

Lilik Mulyadi, 2007, , Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Maulana hasan wadong, 2000, Pengantar Advokasi Dan Hukum Perlindungan Anak, PT Grasindo, Jakarta.

Moljanto, 2000. Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta. Rineka Cipta.

Muladi dan Barda Nawawi Arief, 2005. Teori-teori dan kebijakan pidana, Bandung.

Muladi, 2002. Politik Dan Sistim Peradilan Pidana, Semarang Badan Penerbit Univesitas Diponegoro

Oemar Seno Adji, 1976, Hukum (Acara) Pidana Dalam Prospeksi, Erlangga, Jakarta.

P.A.F Lamintang dan Theo Lamintang, 2009, Delik-delik Khusus Kejahatan Melanggar Norma Kesusilaan dan Norma Kepatutan, Sinar Grafika, Jakarta.

Rusli Muhammad, 2007, Hukum Acara Pidana Kontemporer, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Soerjono Soekanto, 1986, Penelitian Hukum Pidana, Universitas Indonesia (UI Pres), Jakarta.

Supanto, 1999, Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Pelecehan Seksual, Pusat Penelitian Kependudukan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Sofyan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana, Armico, Bandung

B. Perundang-undangan

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

C. Sumber Lain

Andrian cahyadi, cermin sadisme ‘penjara seksual ' masyarakat kita, www. google.com. diakses tanggal 26 Februari 2014.

Asteria, anakku sayang anakku malang, www. inilah.com. diakses tanggal 24 Februari 2014.

Admin, homoseksual dalam pandangan Islam, www.google.com. Diakses tanggal 26 Februari 2014.

Caray, penyimpangan seksual,

http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/03/ diakses tanggal 12 Mai 2014.

Pelecehan-seksual-terhadap-anak, www.wikipedia.com. diakses tanggal 05 April 2014.

Rochxy, Suka-Sama-suka-alasan-umum-pelaku-persetubuhan-terhadap-anak, http://hukum.kompasiana.com. diakses pada tanggal 23 Februari 2014.

Sumber sodomi dan kaum homoseksual, www.google.com. diakses tanggal 26 Februari 2014.

Sumber hukuman untuk pelaku sodomi, www.detik.com. diakses tanggal 27 Februari 2014.

Veronica adesia, definisi dan proses homoseksual, www. google.com. diakses tanggal 25 Februari 2014.

Downloads

Published

2014-08-28