IMPLEMENTATION OF SEIZURE EVIDENCE AT ILLEGAL GOLD MINING IN POLRES SIJUNJUNG

Authors

  • Agung Christiawan Halawa
  • Uning Pratimaratri
  • Yetisma Saini

Abstract

In Sijunjung, there are many illegal gold mining. Things that could encourage people to commit illegal gold mining is because of gold has a high economic value. Gold miners in Sijunjung uses both traditional and modern tools. In eliminating of illegal gold mining, investigators confiscated many evidences of the tools used mining activity. The problems of the study are (1) How is the implementation of the seizure of evidence in illegal gold mining conducted by investigators at the police station Sijunjung? (2) What are the obstacles encountered by Investigators in confisting evidence of illegal gold mining? This study used Socio-legal research approach: data sources include primary data and secondary data. Data were collected by interviews, documentary study and observation. Data were analyzed qualitatively. The results of the study show (1) the implementation of confiscation done by the investigator was based on the provisions contained in the Criminal Procedure Code and (2) The obstacles encountered in conducting confiscation investigators come from the people, infrastructure and geographical.
Keywords: Foreclosure, Evidence, Mining, Gold.

References

Buku-buku

Adrian Sutedi, 2012, Hukum Pertambangan, Sinar Grafika, Jakarta.

Andi Hamzah, 2008, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

________,1985, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Ghalia Indonesia.

Ario Misya Putra, 2011, Penyitaan Barang Bukti Oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Merek Dagang, Universitas Andalas, Padang.

Burhan Bungin, 2001, Metodologi Penelitian Sosial, Airlangga University Press, Surabaya.

Soerjono Soekanto dalam Kristova Waruwu, 2014, Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam Pada Koperasi Kredit Lestari Padang Setelah Lahirnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian, Skripsi Fakultas Hukum, Universitas Bunghatta, Padang.

Ratna Nurul Alfiah, 1988, Barang Bukti Dalam Proses Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.

Riki Fadhly, 2009, Proses Penyitaan Dan Perlindunganbarang Sitaan Oleh Penyidik Polri

Dalam Tindak Pidana Illegal Loging Di Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Universitas Andalas, Padang.

R. Soesilo, 1979, Hukum Acara Pidana, Politeia, Bogor.

Soerjono Soekanto, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, UI-Press, Jakarta.

Perundang-undangan

Undang-undang No 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Undang-undangNomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU MINERBA).

Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Keputusan Mentri (KEPMEN) Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.

Downloads

Published

2015-02-14