PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM RANGKA PEMBERANTASAN PERJUDIAN DI KOTA PADANG

Authors

  • budi chandra
  • uning pratimaratri
  • deswita rosra

Abstract

Tindak pidana perjudian merupakan tindak pidana yang banyak terjadi di
masyarakat dan sulit dihapuskan. Upaya pemberantasan yang dilakukan oleh
aparat kepolisian perlu didukung oleh partisipasi masyarakat. Fenomena ini juga
terjadi di Kota Padang. Perjudian sulit dihapuskan karena terkait dengan
kebiasaan masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1)
Bagaimanakah bentuk partisipasi masyarakat dan kepolisian Polresta Padang
dalam pemberantasan perjudian di Kota Padang?; (2) Apakah upaya-upaya yang
dilakukan masyarakat dan kepolisian Polresta Padang dalam menanggulangi
perjudian di Kota Padang?; (3) Kendala apakah yang ditemui dalam masyarakat
dan kepolisian Polresta Padang untuk pemberantasan perjudian di Kota Padang?
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan secara yuridis sosiologis. Data yang
digunakan meliputi data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data
sekunder diperoleh dengan studi dokumen. Data yang diperoleh dianalisis secara
kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan: (1) Bentuk
partisipasi masyarakat dan kepolisian Polresta Padang dalam pemberantasan
perjudian di Kota Padang yaitu partisipasi pasif dan partisipasi aktif. (2) Upaya
yang dilakukan masyarakat dan kepolisian Polresta Padang dalam menanggulangi
perjudian di Kota Padang salah satunya yaitu memberikan penyuluhan hukum
kepada lingkungan masyarakatnya. (3) Kendala yang ditemui masyarakat dan
kepolisian Polresta Padang untuk pemberantasan perjudian di Kota Padang salah
satunya yaitu faktor pemahaman masyarakat terhadap agama semakin longgar.
Kata Kunci: Partisipasi, Masyarakat, Pemberantasan, Perjudian.

Downloads

Published

2013-03-27