TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA PADANG
Abstract
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai dampak negative dan positifbagi umat manusia. Dampak positif, IPTEK dapat meningkatkan kesejahteraan
manusia. Dampak negatif menimbulkan berbagai problem sosial, seperti
meningkatnya kasus pencurian dengan kekerasan. Sebagaimana terjadi di Kota
Padang, kasus pencurian dengan kekerasan di tahun 2012 mempunyai 271 kasus.
Permasalahan penelitian ini adalah (1) Apakah factor penyebab terjadinya pencurian
dengan kekerasan?; (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana
pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum khususnya
Polresta Padang ? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu
penelitian tentang ketentuan yang berlaku di lapangan.Data yang digunakan meliputi
data primer yang diperoleh melalui wawancara, dan data sekunder yang diperoleh
dengan studi dokumen.Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Dari
penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan:(1) Tindak pidana pencurian dengan
kekerasan yang terjadi di wilayah hokum Polresta Padang didorong oleh berbagai
factor seperti pendidikan, ekonomi, lingkungan, dan pergaulan hidup, (2) Upaya
penegakan dan penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam
prakteknya belum maksimal dilaksanakan. Karena pihak Kepolisian banyak memiliki
kekurangan personil dan kemampuan personil, serta minimnya fasilitas yang dimiliki
oleh pihak Kepolisian.
Kata Kunci: Tinjauan, Kriminologis, Pencurian, Kekerasan
Downloads
Published
2013-03-27
Issue
Section
Articles