UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI ILLEGAL MINING DI KABUPATEN SIJUNJUNG (STUDI KASUS: DI POLRES SIJUNJUNG)

Authors

  • febri andrean chandra
  • uning pratimaratri
  • nurbeti purwa

Abstract

Bahan galian merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui,
pertambangan banyak terjadi di daerah Sumatra Barat baik itu legal ataupun illegal,
kegiatan tersebut dapat dilihat di daerah Kabupaten Sijunjung. Kabupaten Sijunjung
kekayaan alamnya seperti pertambangan emas dan batu bara merupakan aset bagi
pemerintah Kabupaten Sijunjung apabila dikelola dengan baik sesuai dengan aturan.
Pertambangan tanpa izin masih banyak di daerah ini, di satu sisi meningkatkan
pendapatan ekonomi masyarakat, di sisi lain memunculkan pencemaran lingkungan.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apa upaya preventif kepolisian dalam
menanggulangi illegal mining di Kabupaten Sijunjung?; (2) Apa upaya represif
kepolisian dalam menanggulangi illegal mining di Kabupaten Sijunjung?; (3) Apa
kendala yang ditemukan kepolisian dalam menanggulangi illegal mining di
Kabupaten Sijunjung? Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan secara yuridis
sosiologis. Data yang digunakan meliputi data primer yang diperoleh melalui
wawancara dan data sekunder diperoleh dengan studi dokumen. Data yang diperoleh
dianalisis secara kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan: (1)
kepolisian melakukan upaya preventif dalam menanggulangi illegal mining salah
satunya yaitu mensosialisasikan tentang Undang-undang pertambangan pada
masyarakat di daerah pertambangan. (2) Upaya represif dilakukan kepolisian yaitu
melakukan penindakan terhadap illegal mining. (3) kepolisian menghadapi beberapa
kendala dalam menanggulangi illegal mining yaitu kurangnya kepedulian masyarakat
terhadap lingkungan.
Kata Kunci: Upaya, Menanggulangi, Illegal, Mining.

Downloads

Published

2013-03-27