PERANAN AHLI FORENSIK DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Perkara No. 15/Pidana/2012.PN.PDG)

Authors

  • feri indra putra
  • uning pratimaratri
  • syafrida tati

Abstract

Di dalam suatu pemeriksaan persidangan perkara pidana hakim melakukan pemeriksaan dengan minimal dua alat bukti yang sah dan juga memperhatikan dakwaan jaksa penuntut umum tentang tindak pidana apa yang telah dilakukan oleh terdakwa. Dalam kasus pembunuhan hakim membutuhkan ahli forensik untuk mengetahui apa penyebab dari peristiwa tersebut. Keterangan dokter forensik dalam bentuk visum et repertum berperan dalam memutuskan/menjatuhkan pidana bagi terpidana, karena visum et repertum tersebut berisi keterangan atau informasi tentang apa sebab-sebab yang mengakibatkan seseorang mati atau luka.

Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah peranan ahli forensik dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap hasil keterangan dokter forensik di pengadilan dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan?

Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Materi penelitian berupa putusan Pengadilan Negeri klas IA Padang No 15/Pidana/2012.PN.PDG. Materi penelitian di kumpulkan dengan teknik studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan secara kualitatif.

Simpulan dari penelitian ini adalah, (1) peranan dokter ahli forensik sangat penting dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan yaitu bisa langsung memberikan keterangan dalam persidangan dalam bentuk visum et repertum. (2) Pertimbangan hakim terhadap hasil  keterangan dokter forensik di pengadilan dalam mengungkapkan tindak pidana pembunuhan sangat membantu hakim dalam pengambilan suatu pertimbangan hukum.

 

 

Kata kunci : peranan, ahli forensic, tindak pidana,  pembunuhan.

Di dalam suatu pemeriksaan persidangan perkara pidana hakim melakukan pemeriksaan dengan minimal dua alat bukti yang sah dan juga memperhatikan dakwaan jaksa penuntut umum tentang tindak pidana apa yang telah dilakukan oleh terdakwa. Dalam kasus pembunuhan hakim membutuhkan ahli forensik untuk mengetahui apa penyebab dari peristiwa tersebut. Keterangan dokter forensik dalam bentuk visum et repertum berperan dalam memutuskan/menjatuhkan pidana bagi terpidana, karena visum et repertum tersebut berisi keterangan atau informasi tentang apa sebab-sebab yang mengakibatkan seseorang mati atau luka.

Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah peranan ahli forensik dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap hasil keterangan dokter forensik di pengadilan dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan?

Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Materi penelitian berupa putusan Pengadilan Negeri klas IA Padang No 15/Pidana/2012.PN.PDG. Materi penelitian di kumpulkan dengan teknik studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan secara kualitatif.

Simpulan dari penelitian ini adalah, (1) peranan dokter ahli forensik sangat penting dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan yaitu bisa langsung memberikan keterangan dalam persidangan dalam bentuk visum et repertum. (2) Pertimbangan hakim terhadap hasil  keterangan dokter forensik di pengadilan dalam mengungkapkan tindak pidana pembunuhan sangat membantu hakim dalam pengambilan suatu pertimbangan hukum.

 

 

Kata kunci : peranan, ahli forensic, tindak pidana,  pembunuhan.

Downloads

Published

2013-03-27