MEKANISMEPEMBUKTIAN MANIPULASI DANA PROYEK OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus: Pengadilan Tindak Pidana korupsi Pada pengadilan Negeri Klas IA Padang)
Abstract
Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah masuk sampai keseluruh lapisan dilingkup kekuasaan publik di Indonesia, Mekanisme pembuktian tindak pidana
korupsi sangat sulit, karena itu harus mendapatkan perhatian yang sangat serius
oleh jaksa. Tindak pidana korupsi diatur dalam ketentuan Undang-undang No. 31
Tahun 1999 jo Undang-undang No.20 Tahun 2001. Permasalahan penulisan
skripsi adalah: (1) Apakah bentuk-bentuk manipulasi dana proyek yang
merupakan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Klas IA Padang? (2)
Bagaimanakah pembuktian manipulasi dana proyek yang dilakukan Pegawai
Negeri Sipil sebagai tindak pidana korupsi yang dilakukan di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Padang? Penelitian ini
menggunakan metode yuridis sosiologis yaitu dengan melakukan penelitian
langsung di Pengadilan Negeri Padang. Sumber data yang digunakan meliputi
data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan melakukan
wawancara dan data sekunder diperoleh dari studi dokumen. Data yang terkumpul
dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) bentuk
manipulasi dana proyek seperti adanya penggelembungan dana, adanya transaksi
fiktif, memakai dan membelanjakan dana yang telah dianggarkan. (2) pembuktian
manipulasi dana proyek dilakukan dengan penerapan pembuktian biasa, terdakwa
tidak dibebani kewajiban untuk melakukan pembuktian sehingga pembuktian
mutlak dilakukan oleh jaksa penuntut umum.
Kata kunci: Pembuktian, Manipulasi, PNS, Korupsi
Downloads
Published
2013-03-27
Issue
Section
Articles