PEMBINAAN RESIDIFIS WANITA YANG TERLIBAT TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II B TANJUNG PATI
Abstract
Peredaran narkotika sudah mencapai taraf yang mengkhawatirkan.Indonesia telah mensahkan Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang
narkotika. Narkotika sudah banyak disalahgunakan tidak hanya dilakukan
oleh laki-laki saja, tetapi sudah ada dilakukan oleh wanita, dan pelaku
wanita itu sudah dihukum dan ditempatkan di lembaga Pemasyarakatan,
yang kemudian disebut dengan Narapidana Wanita.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1)
Bagaimanakah pembinaan residifis wanita yang terlibat Narkotika di
Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Pati?; (2) Apakah
kendalayang dihadapi oleh petugas LAPAS dalam melakukan Pembinaan
residifis wanita di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Pati?; (3)
Bagaimanakah upaya mengatasi kendala dalam pelaksanaan pembinaan
residifis wanita di lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Pati?.
Penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang
digunakan meliputi data primer dan data sekunder, data dikumpulkan
melalui studi dokumen wawancara dan observasi. Data yang diperoleh
dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1)
Bentukpembinaannarapidanawanita di LembagaPemasyarakatanKlas II B
TanjungPatitelahdilakukanpetugaspembinaankepribadian dan
kemandirian. 2) Kendala yang dihadapi adalah sel yang berdekatan dengan
anak-anak, kurangnya jumlah petugas dan minimnya pendidikan petugas.
3) upaya yang dilakukan petugas dalam mengatasi kendala dengan
penerapan disiplin, keterampilan khusus, dan meminta penambahan
petugas.
Kata Kunci: Pembinaan, residifiswanita, tindakpidananarkotika.
Downloads
Published
2013-03-27
Issue
Section
Articles