HUBUNGAN TINDAK PIDANA PENADAHAN DENGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN TERNAK DALAM HUKUM PIDANA
Abstract
Tindak pidana penadahan merupakan tindak pidana yang selalu berhubungan dengan kejahatan lain. Pada pencurian ternak hampir selalu berhubungan dengan tindak pidana penadahan, hal ini sering terjadi di Daerah Muaro Paneh Solok.
Perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana hubungan tindak pidana penadahan dengan tindak pidana pencurian ternak di Muaro Paneh? 2)Apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian dan tindak pidana penadahan di Muaro Paneh Solok? 3)Bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dan tindak pidana penadahan ternak oleh Polsek Muaro Paneh Solok? Penelitian yang penulis lakukan merupakan penelitian yuridis sosioligis. Data digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan melalui studi dokumen dan wawancara. Data dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat ditarik simpulan: 1)Hubungan tindak pidana penadahan dan pencurian sangat erat dan saling berkaitan, tindak pidana penadahan terjadi disebabkan oleh tindak pidana yang mendahuluinya dalam hal ini tindak pidana pencurian. 2)Faktor penyebab terjadinya tindak pidana ini yaitu faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor kebiasaan. 3)Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam perbuatan tindak pidana pencurian dan tindak pidana penadahan, mengadakan penyuluhan hukum, dan mengadakan patrol di wilayah hukum kepolisian Polsek Muaro Paneh Solok.
Kata kunci: Hubungan, Penadahan, Pencurian, Ternak