FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB NARAPIDANA MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIB MUARA BUNGO (Studi Kasus: Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muaro Bungo)
Abstract
Sistem pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan warga binaan pemasyarakatan sebagaiwarga yang baik dan melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulangnya tindak pidana
oleh warga binaan pemasyarakatan, serta merupakan penerapan dan bagian yang tak
terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Permasalahan yang akan dibahas
adalah 1) Apakah faktor-faktor penyebab narapidana melakukan tindak pidana di Lembaga
Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo?, 2) Apakah upaya yang dilakukan oleh Lembaga
Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo dalam mencegah narapidana, melakukan kembali tindak
pidana di lembaga pemasyarakatan?. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis
sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, data primer diperoleh
melalui wawancara. Data sekunder diperoleh dari studi dokumen. Dan kemudian dianalisis
secara kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa, faktor-faktor penyebab narapidana
melakukan tindak pidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo yaitu faktor
individu; faktor keluarga, faktor lingkungan LAPAS, dan faktor over kapasitas; Lembaga
Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo dalam mencegah agar tidak terjadi tindak pidana di
dalam LAPAS oleh narapidana, meliputi upaya preventif dan upaya represif yang dilakukan
mana kala telah terjadi perbuatan melanggar hukum di dalam LAPAS.
Kata Kunci: Faktor, narapidana, tindak pidana, lembaga pemasyarakatan.
Downloads
Published
2013-03-27
Issue
Section
Articles