UPAYA REHABILITASI BAGI ANAK DI BAWAH UMUR SEBAGAI PENYALAHGUNA NARKOTIKA (Studi Kasus RSJ. HB. SAANIN PADANG)

Authors

  • yuda bayu
  • yetisma saini
  • deaf wahyuni ramadhani

Abstract

Anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika biasanya anak tersebut tidak diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum, melainkan dilakukan upaya rehabilitasi terhadap anak di RSJ. Prof. HB. SA’ANIN Padang. Masalah yang diteliti yaitu 1). Bagaimanakah upaya rehabilitasi pada anak di bawah umur sebagai penyalahguna narkotika di RSJ. Prof. HB. SA’ANIN Padang ? 2). Apakah kendala-kendala yang dihadapi oleh petugas RSJ. Prof. HB. SA’ANIN Padang dalam  rehabilitasi anak sebagai penyalahguna narkotika ? Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen. Sumber data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari penelitian adalah 1). Upaya rehabilitasi dilakukan dengan 2 cara yakni rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Secara khusus anak di bawah umur dalam rehabilitasi dilakukan dengan rawat jalan agar tidak terganggu dengan pelaksanaan pendidikannya. 2). Kendala  yang dapat dirasakan adalah sarana yang masih kurang dan belum mendukung proses rehabilitasi bagi residen, seperti bentuk bangunan yaitu masih bersatunya tempat rehabilitasi rawat inap antara orang dewasa dan anak di bawah umur, serta kurangnya alat-alat dalam rehabilitasi medis lainnya.

 

Kata Kunci: Rehabilitasi, Anak, Penyalahguna, Narkotika

Downloads

Published

2013-03-27