PENGATURAN PENANAMAN MODAL ASING DALAM BIDANG PARIWISATA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN IMPLEMENTASINYA DI PROVINSI SUMATERA BARAT

Authors

  • Indriati Hendartha Hendartha

Abstract

ABSTRACT

Investment as to Foreign Investment (FI) as the source of financing economic development in efforts sector exspecially  the tourisms. FI in tourism investment is very suitable when do West Sumatera, because this region have many potencial tour the abundant. The issue that about to discuss is: 1) How are regulations FI in International Laws and National Laws of tourism sector? 2) How the implementation of FI in the tourism sector  at West Sumatera? 3) What are the obstacle ang eforts in the implementation of  FI in the tourism sector at West Sumatera?. The research method used is Normative Emperical legal research, to used data are primary and secondary. Data collection tecniques and information through library research and  interview (field study). Analysis of the data and information that has been conducted qualitatively obtained. 1). The International Law, regulation in general of FI set in TRIMs, while FT of regulation in tourism sector set in GATS. the duty of  UNWTO, Manila Declaration 1980 result is Code of Ethics World Tourism, and ASEAN Tourism Agreement. The regulation of FI at Indonesian set in UU No. 25/2007 about  Investment, and be support with many another ordinances. 2). The Implementation of FI must form a company be based National Law. Service and licensing when do by PTSP, central degree although at the region. The implementation of FI in West Sumatera be based of  Positive  laws and must appropiate with custom and cultureof thid region.  3). Obstacle as the implementation of FI in tourism sector at West  Sumatera is technical problems are licensing, coordination, bureaucracy. Eforts in the implementation of FI as accelerate of licensing process, the licensing realization of three hours, ang repair coordination and bureaucracy mote the efficient.

Keyword : Regulations, Foreign Investment, Tourism, Implementation

 

References

DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU-BUKU

Huala Adolf, 2004, Perjanjian Penanaman Modal dalam Hukum Perdagangan Internasional (WTO),PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta

Dhaniswara K. harjono,2007, Hukum Penanaman Modal, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta

Sentosa Sembiring, Hukum Investasi, 2007, CV.Nuansa Aulia, Bandung

Salim Hs. Budi Sutrisno, 2008, Hukum Investasi Di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta

Jonker Sihombing, 2009, Hukum Penanaman Modal Di Indonesia, P.T. Alumni , Bandung

Bambang Sunggono,2013 Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta,

Hendrik Budi Untung, 2013, Hukum Investasi, Sinar Grafika,Jakarta

Soerjono Soekanto, 2013, Penelitian Hukum Normatif, PT. Raja Grafindo Persada,Jakarta

-------------1986, Pengantar Penelitian Hukum, UI- Press, Jakarta

B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

GATS

Trade Related Invesment Measure (TRIMs).

Kode Etik Kepariwisataan Dunia.

ASEAN Tourism Agreement

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establising The World Trade Organization / Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia).

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1994 Tentang Kepemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikat Usaha di Bidang Pariwisata

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan PTSP Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Di BKPM

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sumatera Barat

Perka BKPM Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal

Perka BKPM Nomor 14 tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Izin Prinsip Penanaman Modal

Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 57/Sk/2004 Tentang Tata Cara Permohonan Penanaman Modal Yang Didirikan Dalam Rangka PMA

Perka BKPM Nomor 1/P/2008 Perubahan Kedua Perka 57/SK/2004

C. SUMBER LAINNYA

objek wisata Sumatera Barat , tersedia di www.koranbaru.com/22 objek wisata Sumatera Barat

Bidang Usaha Tertutup (Daftar Negarif Investasi), tersedia di www.hukumpenanamanmodal.com/bidang-usaha-tertutup-daftarnegatif-investasi

Data Bidang Pelayanan dan Pengndalian BKPM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014, tersedia di BKPM Provinsi Sumatera Barat

Investasi Pariwisata Indonesia Masih Menjadi Primadona di Asia tersedia di http//:www.m.kompasiana.com

Pemkab jelaskan soal pengelolaan pulau Cubadak, tersedia di http/::www.pesisirselatankab.go.id

Pengaturan Perdagangan Jasa dalam GATS, tersedia di http://www.ninyasmine.wordpress.com/2014/gats

Skripsi Hadi Astra Darmana Simangunsong,Analisis Terhadap ASEAN Toourism Agreement (ATA) 2002 Dalam Hubungannya Terhadap ASEAN Economic Community Dan Pengaruhnya Terhadap Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, tersedia di http//::.www.repository.usu.ac.Id

SOP Kementerian Pariwisata, Tersedia di http//:.www.bkpm.go.id

Tiga Investor Rusia Lirik Sektor Pariwisata Indonesia, tersedia di http//:.www.m.cnnindonesia

West Sumatera Event 2015, tersedia di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Barat,

Downloads

Published

2015-12-28