TUNTUTAN KREDITOR TERHADAP DEBITOR KARENA WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG DI PENGADILAN NEGERI KELAS IB BUKITTINGGI DALAM PERKARA NOMOR 4/PDT.G/2008/PN-BT

Authors

  • yenni fitria
  • As Suhaiti Arief

Abstract

Kesepakatan antara pihak menimbulkan perjanjian, saat tercapainya kesepakatan para pihak
dituntut untuk memenuhi prestasinya masing-masing. Dalam proses pemenuhan prestasi
tersebut adakalanya salah satu pihak melakukan perbuatan yang menyebabkan wanprestasi.
Dalam penelitian ini penulis membahas beberapa permasalahan yaitu: 1) Bagaimanakah
bentuk wanprestasi dalam perjanjian utang piutang di PN Kelas IB Bukittinggi? 2)
Bagaimanakah tuntutan yang dilakukan oleh kreditor terhadap wanprestasi yang dilakukan
debitor dalam perjanjian utang piutang di PN Kelas IB Bukittinggi? 3) Bagaimanakah
putusan hakim terhadap wanprestasi yang dilakukan debitor dalam perjanjian utang piutang
di PN Kelas IB Bukittinggi? Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian
yuridis sosiologis, didasarkan pada data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari
lapangan melalui responden dan informan, dan data sekunder yang didapatkan dari penelitian
terhadap bahan kepustakaan. Analisa data yang penulis gunakan adalah kualitatif. Hasil
penelitian diperoleh kesimpulan: 1) Bentuk wanprestasi dalam perjanjian utang piutang di
Pengadilan Negeri Kelas IB Bukittinggi yaitu kasus wanprestasi dimana tergugat telah
mengingkari janjinya tidak segera melunasi hutangnya kepada penggugat. 2) Tuntutan yang
diajukan penggugat: gugatan dikabulkan seluruhnya, menyatakan tergugat telah ingkar janji
(wanprestasi), dan lain-lain. 3) Putusan hakim dalam kasus wanprestasi ini mengabulkan
sebagian dari gugatan penggugat.
Kata Kunci: tuntutan, wanprestasi.

Downloads

Published

2013-03-27