PELAKSANAAN KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI SUMATERA BARAT

Authors

  • meta avrilia
  • nurbeti nurbeti
  • suamperi suamperi

Abstract

Pada kenyataannya selama lebih dari enam puluh tahun usia Repubilk Indonesia,
pelaksanaan penghormatan, perlindungan, atau penegakan hak asasi manusia jauh dari
memuaskan. Perlu dibentuk Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia Undang-undang Nomor
39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dengan tujuan agar terdapat sumber hukum yang
tegas dalam mengatur pelaksanaan penegakan dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia di
Indonesia.Permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah: 1. Bentuk pelaksanaan kewajiban
dan tanggung jawab negara dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Sumatera Barat? 2. Hambatanhambatan
yang dialami oleh pemerintah dalam penegakan HAM di Sumatera Barat?.Penelitian ini
merupakan penelitian yuridis sosiologis. Bahan hukum yang digunakan penelitian ini meliputi:
bahan hukum primer yaitu bahan hukum yang didapat dari sumber hukum formal, bahan hukum
sekunder yaitu bahan yang menjelaskan bahan hukum primer, dan bahan hukum tersier, yaitu
berupa kamus-kamus umum. Teknik analisis data dilakukan secara deduktif, yaitu analisa
permasalahan yang umum kepada hal-hal yang khusus.Pelaksanaan kewajiban dan tanggung
jawab negara di Propinsi Sumatera Barat dengan adanya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Perwakilan Sumatera Barat menunjukkan bahwa pemerintah sudah menjalankan kewajiban
sekaligus tanggung jawab untuk menegakan HAM. Hambatan-hambatan pemerintah dalam hal
ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kewenangan yang ada atau yang diberikan terbatas
kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Kata kunci : Penegakan, Hak Asasi Manusia.

Downloads

Published

2013-03-27