PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCABULAN
Abstract
Anak yang telah mendapatkan putusan hakim yang Inkracht harus menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Anak. Disana narapidana anak mendapatkan pembinaan berupa pendidikan, dan sebagainya. Adapun permasalahan yang akan dikaji: (1). Bagaimanakah pembinaan narapidana anak yang melakukan tindak pidana pencabulan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Pati ? (2). Apakah kendala-kendala yang dihadapi oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Pati dalam pelaksanaan pembinaan narapidana anak yang melakukan tindak pidana pencabulan ? (3). Bagaimanakah upaya penanggulangan yang dilakukan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Pati dalam pelaksanaan pembinaan narapidana anak yang melakukan tindak pidana pencabulan ? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Untuk memecahkan permasalahan digunakan data primer maupun data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumen. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Dari penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Bentuk pembinaan anak di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Pati adalah pembinaan secara keagamaan dan konseling, perbedaan dengan anak narapidana yang lain adalah lebih sering pembinaan keagamaan. 2) Minimnya dana yang ada untuk sarana kerja, kurangnya tenaga ahli yang dapat menjadi pembimbing `narapidana anak, 3) Upaya penanggulangan yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Pati dalam pelaksanaan pembinaan narapidana anak yang melakukan tindak pidana pencabulan: penyediaan tenaga ahli alternatif, mengadakan dan mengikutsertakan narapidana dalam kegiatan sosial, jasmaniah, dan spiritual.
Kata kunci : Narapidana, Pembinaan, Anak, Pencabulan