PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIB TANJUNG PATI KAB. LIMA PULUH KOTA
Abstract
Anak merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak yang setara dengan makhluk lainya oleh karena itu tidak ada setiap manusia atau pihak lain yang boleh merampas hak atas hidup dan merdeka tersebut, seseorang anak yang tidak dibina atau diperhatikan akan menimbulkan kenakalan-kenakalan terhadap anak. Adapun permasalahan yang akan dikaji adalah: 1) Bagaimanakah pembinaan narapidana anak di LAPAS Anak Klas IIB Tanjung Pati Lima Puluh Kota? 2) Apakah kendala yang dihadapi oleh petugas LAPAS dalam melakukan pembinaan narapidana anak di LAPAS Anak Klas IIB Tanjung Pati Lima Puluh Kota? 3) Bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap kendala yang dihadapi oleh petugas LAPAS dalam melakukan Pembinaan Narapidana Anak? Metode penelitian adalah yuridis sosiologis dengan sumber data menggunakan data primer dan data skunder, teknik pengumpulan data ialah studi dokumen dan wawancara, setelah data dikumpulkan dianalisa secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: 1) Pembinaan narapidana anak di LAPAS Anak Klas IIB Tanjung Pati Kab. Lima Puluh Kota sudah terlaksana dengan baik; 2) Kendala-kendala yang dihadapi adalah: (a) kurangnya jumlah kualifikasi petugas dan tenaga instruktur, (b) kurangnya anggaran, dan (c) kurangnya perhatian dari keluarga anak didik/anak binaan; 3) Upaya penanggulangan terhadap kendala yang dihadapi adalah; (a) permohonan penambahan jumlah petugas LAPAS yang menguasai ilmu pemasyarakatan dan ahli di bidangnya, (b) penambahan anggaran, (c) menghubungi masing-masing keluarga narapidana untuk mengunjungi anak.
Â
Kata kunci : Pembinaan, narapidana, anak, lembaga pemasyarakatan.