PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU PERKARA TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI HANDPHONE DI POLISI SEKTOR (POLSEK) PANGKALAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Authors

  • yuliza anggraini
  • uning pratimaratri
  • yetisma saini

Abstract

Pornografi merupakan kejahatan konvensional yang sulit dihapuskan. Dengan adanya sarana teknologi informasi, kejahatan ini semakin mudah disebarluaskan. Salah satu sarana yang digunakan adalah menggunakan handphone. Dengan berbagai fitur yang ada di handphone, kejahatan ini semakin sulit ditanggulangi. Kejahatan pornografi menggunakan handphone tidak hanya terjadi di kota besar, di Kabupaten Pangkalan ternyata muncul kasus ini. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini: (1) Bagaimanakah pelaksanaan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana pornografi melalui handphone oleh penyidik di Polsek Pangkalan? (2) Apa sajakah kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam pelaksanaan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana pornografi melalui handphone di Polsek Pangkalan? (3) Apa upaya-upaya penyidik dalam menangatasi kendala-kendala dalam penyidikan tindak pidana pornografi melalui handphone di Polsek Pangkalan? Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Data terdiri dari data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu: wawancara dan studi dokumen, data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan: (1) Pelaksanaan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana pornografi melalui handphone di Polsek Pangkalan mengalami kesulitan. (2) Kendala yang dihadapi: korbannya anak-anak, sulitnya mencari saksi ahli di bidang telematika, penyidik ragu memasukkan pasal yang mengandung unsur-unsur tindak pidana. (3) Untuk mengatasi kendala penyidik melakukan upaya-upaya: memeriksa korban anak didampingi orang tua, penyidik minta bantuan saksi ahli, penyidik konsultasi dengan jaksa tentang tindak pidana yang diproses.

 

Kata kunci: Penyidikan, tindak pidana, pornografi, handphone

Downloads

Published

2013-03-27